



Diadukan JK ke Polisi, Agung Laksono Bakal Laporkan Hasil Munas PMI Tandingan ke Kementerian Hukum
Hasil Munas PMI tandingan tersebut mengukuhkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.
Agung Laksono menyerahkan kepada Pemerintah penilaian mengenai hasil Munas PMI yang digelar pihaknya.
"Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana semestinya dan terserah bagaimana penilaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian," ujar Agung Laksono di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Dirinya mengatakan Munas PMI yang digelarnya sesuai dengan AD/ART PMI.
Munas ini, kata Agung Laksono, adalah forum tertinggi dari organisasi.
"Bisa menentukan siapa ketua umumnya, bisa melakukan perubahan-perubahan anggaran dasar-anggaran rumah tangga yang memang sudah mulai banyak disuarakan pada kesempakatan tersebut, ingin ada perubahan, ingin ada pembatasan masa bakti," jelasnya.
Menurut Agung Laksono, perlu ada pembatasan masa jabatan pada sebuah organisasi.
Dirinya menilai ada semangat perubahan dan pembaharuan di PMI.
"Tapi sayangnya suasana ini tidak diperoleh, tertutup begitu, berbagai cara, sehingga lahirlah suasana seperti yang tadi digambarkan sebelumnya," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengaku telah melaporkan Agung Laksono ke pihak kepolisian buntut dugaan perebutan kursi Ketua Umum PMI.
Dirinya menilai upaya Agung Laksono merebut kursi Ketua Umum PMI bentuk pengkhianatan.
"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," kata JK melalui keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
JK menegaskan bahwa PMI hanya satu di negara ini.
Langkah Agung Laksono, menurut JK, harus dilawan, karena bisa berbahaya bagi kemanusiaan.
Menurutnya, tindakan Agung Laksono itu sudah menjadi kebiasaannya di beberapa organisasi.
"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Di pecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tetapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan," tegasnya.
JK mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono, juga telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.
Dia juga membantah pernyataan Agung Laksono perihal PMI yang dia pimpin tidak harmonis dengan pemerintah.
"Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang," ucap JK.
Tag: #diadukan #polisi #agung #laksono #bakal #laporkan #hasil #munas #tandingan #kementerian #hukum