Grace Natalie-Juri Ardiantoro Lima Bulan Jadi Stafsus Presiden, Pengamat Sebut Aksi Bagi-Bagi Kursi di Akhir Masa Jabatan
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie bersama para petinggi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lainnnya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/2/2024).
13:40
17 Mei 2024

Grace Natalie-Juri Ardiantoro Lima Bulan Jadi Stafsus Presiden, Pengamat Sebut Aksi Bagi-Bagi Kursi di Akhir Masa Jabatan

– Di sisa masa jabatan yang tinggal lima bulan lagi, Presiden Joko Widodo menambah daftar staf khususnya. Dua nama baru ditunjuk. Yakni, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dan mantan Deputi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.

Grace maupun Juri dipanggil Presiden Jokowi pada Rabu (15/5). Pada hari itu pula penugasan sebagai staf khusus presiden diberikan.

’’Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Mereka dipanggil untuk mendapat penugasan sebagai staf khusus presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Sayang, kemarin (16/5) saat ditanya lebih lanjut ihwal bidang yang diembankan kepada Grace dan Juri, Ari tidak menjawab.

Grace sendiri malu-malu mengakui jabatan barunya. Seusai bertemu Jokowi, dia sempat memberikan pernyataan bahwa mendapat penugasan dari kepala negara. Dia bertemu Jokowi ditemani Mensesneg Pratikno. ”Nanti kalau sudah bisa di-share, saya izin dulu,” katanya tentang tugas yang akan diemban.

Keputusan Jokowi itu tak pelak mengundang kritik. Apalagi, Grace dan Juri merupakan pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto. Selain itu, PSI selama ini dikenal merapat ke Jokowi. Sekjen PSI Raja Juli saat ini menjabat wakil menteri ATR/BPN.

Pengamat politik Ujang Komarudin menyebut penunjukan Grace dan Juri sebagai aksi bagi-bagi kursi jabatan. ”Suka tidak suka, jabatan Jokowi yang akan selesai lima bulan lagi dimanfaatkan orang-orang dekatnya untuk bisa menjadi staf khusus presiden,” ucapnya kemarin.

Menurut dia, langkah Jokowi itu tidak elok karena mengangkat orang di akhir masa jabatannya. Meskipun presiden punya kuasa dan kewenangan dengan hak prerogatif. ”Sebenarnya kalau Jokowi butuh dukungan kinerja, rasanya tidak perlu juga. Selama ini staf khusus sudah berjalan dan tidak ada masalah. Ini soal power sharing saja,” tuturnya.

Ujang menegaskan, hak prerogatif presiden ada batasannya. Tidak bisa serta-merta menambah jumlah kursi jabatan atau sembarangan mengangkat orang pada jabatan tertentu. Yang tak kalah penting adalah melihat portofolionya. ”Hak prerogatif ini harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Harus disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang ada,” tandasnya. (lyn/c18/fal)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #grace #natalie #juri #ardiantoro #lima #bulan #jadi #stafsus #presiden #pengamat #sebut #aksi #bagi #bagi #kursi #akhir #masa #jabatan

KOMENTAR