Gara-gara Sering Nonton Video Porno, Ayah Berkali-kali Perkosa Putrinya yang Masih Umur 7 Tahun
Pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya memakai rompi merah dan menjadi tahanan Satreskrim Polres Malinau. (ANTARA/HO-Polres Malinau)
06:40
16 Mei 2024

Gara-gara Sering Nonton Video Porno, Ayah Berkali-kali Perkosa Putrinya yang Masih Umur 7 Tahun

Kepolisian Resor (Polres) Malinau, Kalimantan Utara menahan seorang pria bernisial S, 38, karena tega berbuat asusila terhadap anaknya sendiri yang masih berusia 7 tahun akibat sering nonton video porno, dikutip dari ANTARA.

“Kasus ini sedang kami tangani setelah  ibu korban yang juga istri dari tersangka melaporkan perbuatan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Reginald Yuniawan Sujono di Malinau, Kamis (16/5).

Diketahui, perbuatan asusila itu dilakukan tersangka secara berulang, dan Reginald mengungkap motif tersangka melakukan perbuatan tersebut.

“Tersangka S melakukan perbuatan tersebut karena sering menonton video porno atau bokep,” ujarnya.

Kasus itu terungkap karena korban yang masih berusia tujuh tahun ini akhirnya melaporkan perbuatan ayahnya kepada ibunya.

“Korban melaporkan ke ibunya karena telah mengalami perbuatan asusila yang dilakukan ayahnya sendiri,” ujar Kasat Reskrim.

Tersangka S dijerat atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kasat Reskrim pun menekankan pentingnya kewaspadaan keluarga dan komunikasi terbuka dalam mencegah tindakan asusila.

Ia mendesak para orangtua menciptakan lingkungan yang aman, termasuk menghindari hobi menonton video porno karena dampak negatif yang bisa merusak mental itu.

Editor: Banu Adikara

Tag:  #gara #gara #sering #nonton #video #porno #ayah #berkali #kali #perkosa #putrinya #yang #masih #umur #tahun

KOMENTAR