PPP Sebut Suaranya Hilang 190 Ribu di Papua Tengah dan 78 Ribu Papua Pegunungan
Ilustrasi logo PPP (Istimewa )
16:56
14 Mei 2024

PPP Sebut Suaranya Hilang 190 Ribu di Papua Tengah dan 78 Ribu Papua Pegunungan

- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengungkap banyak suara hilang di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan. PPP pun berusaha agar suara hilang tersebut bisa dikembalikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK).   Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PPP, Erfandi mengatakan, PPP telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Perkara Nomor 130-01-17-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Menurutnya, pemilihan di Papua Tengah dan Papua Pegunungan menggunakan sistem noken.   Ketika proses perhitungan di tingkat bawah suara PPP terbilang cukup besar. Namun, saat proses perhitungan naik satu tingkat di tingkah Kecamatan, justru suara turun drastis.   Dia menduga bahwa suara PPP telah dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu untuk dipindahkan ke partai lain. Adapun jumlah suara hilang yang diklaim PPP yakni sekitar 190 ribu suara di Papua Tengah, dan 78 ribu suara di Papua Pegunungan.   "Ternyata di tingkat bawah itu suaranya ke PPP ketika pada rekap naik ke atas, ke tingkat Kecamatan dan lain sebagainya, Itu ada oknum yang kemudian berubah suaranya PPP itu ke partai lain itu," kata Erfandi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Selasa (14/5).   Erfandi mengatakan, pihaknya telah menyertakan bukti-bukti dugaan kecurangan tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Dia berharap agar bukti-bukti itu nanti dipertimbangkan di dalam persidangan. Termasuk, ketika rapat permusyawaratan hakim (RPH) disemisal diterima masuk kepada proses pembuktian di tahap berikutnya.   Sebab, dia meyakini bahwa sejumlah tokoh adat Papua di wilayah Yahokimo, Jawa Wijaya, Nduga serta wilayah-wilayah adat lainnya banyak memberikan suara kepada PPP.   "Makanya kemudian saya berharap banyak kepada yang mulia Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi untuk benar-benar mempertimbangkan bukti-bukti yang telah kami masukkan," terangnya.   Sementara, Ketua DPC PPP Kab. Yahukimo Papua Pegunungan, Okto Kambue menjelaskan,  sistem noken berlaku di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Di mana, setiap sistem noken diberlakukan berdasarkan hasil mufakat bersama antara kepala adat, tokoh adat serta tokoh adat yang dipercaya oleh masyarakat setempat.   "Di dalam noken ini kan sudah ada suara kami tetapi suara kami ini kan hilang. Pada saat rekapan di tingkat PPD dan di tingkat KPU. Nah suara-suara kami ini yang hilang, dipindahkan dan ini adalah oknum-oknum yang melakukan ini. Dan ada aktor-aktor di balik ini," ucap Okto.   "Sehingga kami minta kepada MK untuk kembalikan seluruh suara kami PPP, Karena di Papua Pegunungan itu banyak kursi di daerah-daerah itu kan ada ada PPP itu kan punya kursi, berarti ada dukungan dari masyarakat kan buktinya. Kecuali PPP itu sama sekali tidak punya kursi, Tidak punya suara," tambahnya.   Sekretaris DPC PPP Kab. Jaya Wijaya, Musalek Wetipo pun mengaku kecewa atas kehilangan suara PPP. Sebab, dia meyakini bahwa pihaknya merupakan pemilik asli suara di daerah masing-masing.   Apalagi, kata Musalek, di wilayahnya tidak dilihat dari partainya, namun melihat sosol orang setempat di sana. "Karena sistem orang Wamena sendiri yang bilang itu Naihesik. Naihesik itu untuk rumah kami mereka tidak melihat partainya melihat orangnya. Kalau melihat orangnya Apakah saya ini orang luar dari Papua? Ya Tidaklah, saya orang Papua asli Dan saya punya suara di sana," katanya.  

  Lebih lanjut, Koordinator penanggung jawab penasihat hukum PPP Papua Tengah dan Papua Pegunungan, Akhmad Leksana menjelaskan, ada tiga gugatan yang dilayangkan oleh PPP. Pertama, menegaskan PPP meminta konversi suara sebesar 3,87 persen menjadi Dinyatakan sama dengan 4 persen.   "Untuk konversi, artinya kita langsung mohon Untuk MK mengabulkan permohonan sehingga kita bisa masuk ke Senayan," ucapnya.   Kedua, Leksana mengatakan, pihaknya meminta pengembalian suara, dari suara yang klaim dan faktanya kehilangan. "Yang ketiga, kita meminta apabila itu tidak dapat, maka atau adalah yang terakhir, meminta PSU, pemungutan suara ulang dan atau penghitungan suara ulang, Itu yang potensi yang kemungkinan bisa kita lakukan," pungkasnya.  

Editor: Kuswandi

Tag:  #sebut #suaranya #hilang #ribu #papua #tengah #ribu #papua #pegunungan

KOMENTAR