Gus Miftah yang Hina Pedagang Es Belum Serahkan LHKPN, KPK Beri Ultimatum 3 Bulan Harus Lapor
Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah usai menemui Presiden RI terpilih Prabowo Sunianto di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/10). (Ridwan/ JawaPos.com)
16:16
4 Desember 2024

Gus Miftah yang Hina Pedagang Es Belum Serahkan LHKPN, KPK Beri Ultimatum 3 Bulan Harus Lapor

- Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah tengah menjadi perbincangan publik. Hal itu setelah dirinya diduga menghina pedagang es teh dalam acara Magelang Bersholawat.   Setelah selama satu bulan setelah dilantik, Miftah ternyata belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Miftah saat ini merupakan penyelenggara negara yang wajib menyerahkan LHKPN.   “Yang bersangkutan belum lapor,” kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo dikonfirmasi, Rabu (4/12).   Budi menuturkan dari 15 utusan khusus atau penasihat khusus atau staf khusus, sebanyak enam orang sudah melaporkan LHKPN-nya, dan sembilan lainnya belum lapor.  

  Sejak diangkat oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa, 22 Oktober lalu, Miftah memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya sebagaimana ketentuan berlaku. Terdapt batas waktu paling lama tiga bulan sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.   Karena itu, KPK mengingatkan Miftah untuk menyerahkan data harta kekayaannya secara benar dan lengkap dalam LHKPN.    "Sehingga kepatuhan tidak hanya soal batas waktu pelaporan tapi juga kebenaran dan kelengkapan atas harta atau aset yang dilaporkan dalam LHKPN," tegas Budi.   Lebih lanjut, Budi menyatakan dari total 124 wajib lapor Kabinet Merah Putih, 72 do antaranya sudah lapor LHKPN. Sementara 52 belum lapor.    "Artinya 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN," ucap Budi.  

  Diketahui, Miftah menuai kritik publik setelah terekam video mengolok-olok seorang penjual es teh yang berdagang dalam acara pengajian Magelang Bersholawat beberapa waktu lalu.    Dalam video itu, Miftah yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, berkata kasar kepada pedagang tersebut.   "Es tehmu ijek okeh ora (es tehmu masih banyak nggak)? Masih? Yo kono didol (ya sana dijual), goblok. Dol en ndisik, ngko lak rung payu yo wes, takdir (Jual dulu, nanti kalau masih belum laku, ya sudah, takdir)," tutur Miftah kepada pedagang es teh dalam video tersebut    Teranyar, Miftah sudah menyampaikan permintaan maafnya. Ia mengaku terbiasa bercanda dengan semua orang. Namun, ia sadar harus meminta maaf atas bercandaannya kepada sang penjual es teh.   "Saya Miftah Maulana Habiburrahman menanggapi yang viral hari ini, yang pertama dengan kerendahan hati, saya meminta maaf atas kekhilafan saya," ujar Miftah dalam sebuah video.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #miftah #yang #hina #pedagang #belum #serahkan #lhkpn #beri #ultimatum #bulan #harus #lapor

KOMENTAR