Majelis Kabulkan Permohonan untuk Mencabut Status Darurat Militer di Korea Selatan yang Dibuat Presiden Yoon Suk Yeol
Ketua Majelis Nasional Woo Won Shik memimpin sidang paripurna darurat untuk mencabut status darurat militer di Korea Selatan. (Yonhap)
12:40
4 Desember 2024

Majelis Kabulkan Permohonan untuk Mencabut Status Darurat Militer di Korea Selatan yang Dibuat Presiden Yoon Suk Yeol

Majelis Nasional yang dipimpin oleh oposisi Parlemen Korea Selatan pada hari Rabu (4/12) waktu setempat, mengesahkan upaya untuk mencabut deklarasi darurat militer yang dibuat oleh Presiden Yoon Suk Yeol.

Rapat majelis tersebut menghadirkan 190 anggota parlemen untuk memberikan suara setuju, sebagaimana yang diberitakan The Korea Herald.

Woo Won Shik sebagai ketua Majelis Nasional menggelar sidang paripurna darurat pada hari Rabu dini hari, beberapa jam setelah presiden mengumumkan darurat militer.

Menurut hukum di Korea Selatan, presiden diharuskan mencabut deklarasi tersebut jika Majelis Nasional memintanya setelah pemungutan suara mayoritas.

Sehari sebelumnya (3/12), Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa malam waktu setempat.

Yoon Suk Yeol menuduh oposisi negara berniat melumpuhkan pemerintah, dengan 'kegiatan anti-negara yang merencanakan gerakan pemberontakan.'

Keputusan ini diambil setelah Partai Demokratik Korea (DPK) yang beroposisi, mencerca rancangan anggaran yang dirampingkan di komite anggaran parlemen, dan mengajukan mosi tidak percaya terhadap auditor negara dan kepala jaksa penuntut.

“Darurat militer ditujukan untuk membasmi kekuatan pro-Korea Utara, dan untuk melindungi tatanan konstitusional yang bebas,” kata Yoon Suk Yeol dalam pidatonya, seperti diberitakan The Korea Times.

Yoon Suk Yeol mengatakan bahwa keputusan untuk mengumumkan darurat militer ditujukan untuk membangun kembali dan melindungi negara. Yang ia gambarkan sebagai menghadapi tantangan yang signifikan.

Pergerakan yang dilakukan presiden ke-20 Korea Selatan ini dipicu dengan 22 upaya pemakzulan yang telah diajukan terhadap pejabat pemerintah sejak pelantikannya pada bulan Mei 2022.

Editor: Bayu Putra

Tag:  #majelis #kabulkan #permohonan #untuk #mencabut #status #darurat #militer #korea #selatan #yang #dibuat #presiden #yoon #yeol

KOMENTAR