Tiba di Gedung Merah Putih KPK Usai Kena OTT, Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa dan Sekda Pekanbaru Bungkam
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
18:16
3 Desember 2024

Tiba di Gedung Merah Putih KPK Usai Kena OTT, Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa dan Sekda Pekanbaru Bungkam

- Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/12). Risnandar terlihat mengenakan sweater biru kotak-kotak, menggunakan topi dan masker.   Sementara, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengenakan jaket abu-abu dan juga masker.   Kedua pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu mendapat pengamanan dari aparat kepolisian setibanya di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Risnandar dan Indra tidak melontarkan pernyataan apapun saat memasiku gedung KPK.   Risnandar dan Indra memilih langsung masuk ke gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Tak hanya keduanya, penyidik KPK juga turut memboyong tujuh orang lainnya yang diamankan dalam tangkap tangan tersebut.  

  Juru bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan, pihaknya total mengamankan sembilan orang dalam operasi senyap di Pemkot Pekanbaru. Menurutnya, delapan orang diamankan di wilayah Kota Pekanbaru, sementara satu orang di Jakarta.   "(Diamankan) delapan dari Pekanbaru dan satu diamankan di Jakarta. Jadinya total sembilan orang yang diamankan," kata Tessa dikonfirmasi, Selasa (3/12).   Sementara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, pihaknya mengamankan uang Rp 1 miliar dalam giat OTT yang turut mengamankan penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.   "Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar," ujar Alexander Marwata di Bali, Selasa (3/12).   Alex mengungkapkan, giat tangkap tangan itu dilakukan setelah tim penindakan KPK menerima informasi dari masyarakat. Sehingga, KPK melakukan penyidikan dan menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) atas giat tangkap tangan itu.  

  "Itu berdasarkan informasi dari masyarakat ya, kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan, dengan melakukan surveillance, dengan melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan," ucap Alex.   KPK belum membuka identitas para pihak lain yang turut diamankan. KPK membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #tiba #gedung #merah #putih #usai #kena #wali #kota #risnandar #mahiwa #sekda #pekanbaru #bungkam

KOMENTAR