Mendagri Tito Karnavian Tak Setuju Polri Ditempatkan  di Bawah Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya. (Istimewa) bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian. (istimewa)
11:56
3 Desember 2024

Mendagri Tito Karnavian Tak Setuju Polri Ditempatkan di Bawah Kemendagri

PDI Perjuangan mengusulkan Polri kembali ke bawah wewenang Kementerian Dalam Negeri. Namun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan tegas mengungkapkan keberatannya.

 

“Saya keberatan,” kata Tito yang ditemui setelah Sidang Kabinet Paripurna (SKB) di Komplek Istana Negara kemarin (2/12).

Menurut Tito, Polri sudah ditetapkan di bawah wewenang presiden. “Memang sudah dipisahkan di bawah Presiden. Itu kehendak reformasi,” kata mantan kapolri itu.

PDI Perjuangan mengusulkan Polri kembali ke Kemendagri. Alasannya adalah dugaan keterlibatan kecurangan dalam Pilkada beberapa waktu lalu. Use Mo

Tidak hanya Tito yang menolak Polri kembali di bawah Kemendagri. Wamendagri Bima Arya pun senada memberikan penolakan. “Undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden,” katanya. Dia melanjutkan, jika ada ada perubahann maka harus mengubah undang-undang.

Lebih anjut Bima menyatakan perubahan unang-undang agar Polri bisa dibawah Kemendagri harus melalui berbagai kajian. “Karena setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara, kepada koordinasi antar lembaga atau kementerian," ujarnya. Bima pun meminta agar dipertimbangkan masak-masak. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #mendagri #tito #karnavian #setuju #polri #ditempatkan #bawah #kemendagri

KOMENTAR