Kronologi Lengkap Polisi di Cileungsi Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas 3 Kilogram
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Radar bogor)
18:08
2 Desember 2024

Kronologi Lengkap Polisi di Cileungsi Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas 3 Kilogram

Polisi bernama Nikson alias Ucok ,41, tega membunuh ibu kandungnya sendiri di rumahnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12) malam. Sang ibu Herlina Sianipar, 61, tewas usai dihantam Nikson dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram. 

Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi. 

Pembunuhan yang dilakukan Ucok diketahui oleh warga yang saat itu tengah berbelanja di warung korban. Saat itu, saksi tengah berbelanja di warung korban. Tiba-tiba Ucok datang dan mendorong ibunya dari belakang hingga terjatuh ke lantai. Keduanya pun sempat mengalami cekcok. 

Tak berhenti sampai situ, Ucok kemudian mengambil tabung gas 3 kg yang ada di warung tersebut. Dengan sadis, ia memukulkan gas melon itu ke kepala ibunya sebanyak 3 kali.

“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujar Rio, Senin (2/12).

Warga sempat membawa korban ke RS Kenari, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara, Nikson sempat melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.

Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil diamankan Polres Bogor.

Tabung gas elpiji 3 kg yang digunakan pelaku pun telah diamankan sebagai barang bukti oleh polisi. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Rio memastikan pelaku saat ini menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya. "Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya," terangnya.

Rio menegaskan akan mengusut kasus tersebut secara transparan. Pihaknya melakukan penyelidikan pidana bersamaan dengan proses sidang etik Nikson.

"Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," jelasnya.

Editor: Bayu Putra

Tag:  #kronologi #lengkap #polisi #cileungsi #bogor #bunuh #kandung #dengan #tabung #kilogram

KOMENTAR