2 Tahun Beraksi Curi 675 Celana Dalam Perempuan, Pedagang Siomay Ini Simpan Barang Intim Ini di Kontrakannya
Ilustrasi pencuri borgol (Dok.JawaPos.com)
17:32
4 Mei 2024

2 Tahun Beraksi Curi 675 Celana Dalam Perempuan, Pedagang Siomay Ini Simpan Barang Intim Ini di Kontrakannya

 - Diam-diam, ternyata, J-31, sudah melakukan aksi pencurian celana dalam para penghuni kost  sejak 2022 silam. Dari hasil perburuannya, dia mendapatkan 675 celana dalam dari berbagai indekost di wilayah Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam melakukan aksinya, J mengtakan jika perbuatan yang dilakukannya untuk menyalurkan hasrat seksualnya. J sendiri melakukan pencurian celana dalam perempuan, di sela-sela berjualan siomay di berbagai indekos di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kasus pencurian ini, kini tengah ditangani Polsek Banyumanik, Semarang. Dari hasil interogasi, pelaku berinisial J,31, mengak sudah mencuri 675 celana dalam sejak dilakukan pada 2022 silam.

"Pelaku ini ditangkap warga saat usai mengambil tiga celana dalam wanita dari sebuah indekos pada dini hari tadi," kata Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso di Semarang, dikutip dari Antara, Sabtu (4/5).

Ali mengatakan, dari hasil curiannya, pelaku menyimpannya di tempat kontrakannya.

Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, ratusan celana dalam wanita tersebut untuk melampiaskan hasrat seksualnya.

Pemuda yang berprofesi sebagai penjual makanan siomay tersebut, kata dia, beraksi secara acak dalam memilik tempat indekos incarannya.

"Indekos incaran pelaku ini merupakan wilayah tempatnya biasa berjualan siomay," tambahnya.

Menurut dia, pelaku mengaku pernah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus dalam satu aksinya.



Atas perbuatannya, kata dia, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Meski demikian, lanjut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan kondisi kejiwaan pelaku serta kemungkinan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.

Editor: Kuswandi

Tag:  #tahun #beraksi #curi #celana #dalam #perempuan #pedagang #siomay #simpan #barang #intim #kontrakannya

KOMENTAR