

Proses pengurusan santunan kepada 199 warga penggarap lahan di komplek kampus UIII di Depok (3/5). (istimewa)


Jadi Prioritas Menteri Yaqut, Kemenag Terus Tertibkan Aset Tanah di Berbagai Lokasi
- Diantara prioritas Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah menertibkan aset tanah Kemenag. Mereka berupaya menuntaskan persoalan ini, di berbagai titik. Supaya bisa segera dilakukan untuk kepentingan Kemenag dalam pelayanan kepada masyarakat. Diantara proses pertanahan itu ada di wilayah Depok untuk komplek kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan lahan kosong di wilayah Slipi, Jakarta. Perkembangan terbaru untuk pengurusan lahan di kampus UIII adalah, Kemeneg memproses pencairan uang santunan kepada warga penggarap lahan. Mereka sebelumnya menempati atau menggarap lahan tersebut selama bertahun-tahun. Lahan itu semula untuk pemancar radio, kemudian untuk pembangunan kampus UIII di bawah naungan Kemenag. Pada Jumat (3/5) kemarin dilakukan proses administrasi pendataan uang santunan kepada 199 warga penggarap. Total lahan yang mereka garap atau tempati sebanyak 278 bidang. Proses tersebut berjalan dengan lancar. Pemerintah hanya memberikan uang santunan, bukan uang ganti rugi lahan. Ratusan warga berkumpul di halaman Gedung Rektorat UIII. Ratusan masyarakat yang sebelumnya menggarap lahan yang kini dibangun salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut, satu per satu didata dan diferivikasi. Proses ini wajib dijalani, sebelum dilakukannya pencairan uang santunan sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat. "Hari ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur, pelaksanaan pemberian uang santunan sebanyak 278 bidang yaitu 199 waga," kata tim Hukum Kementerian Agama Misrad di Sekretariat UIII. Dia menjelaskan tim menyampaikan kepada warga masing-masing. Para warga diundang, dan secara langsung mereka nanti aktivasi serta dananya sudah dimasukkan ke rekening masing-masing. Yaitu melalui Bank Mandiri.. Pada prinsipnya, lanjut Misrad, ratusan masyarakat yang hadir telah menerima besaran uang santunan yang ditentukan berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang sebelumnya telah dilakukan. "Malah mereka dari kemarin sebelum lebaran sudah meminta untuk segera di cairkan. Tapi karena prosesnya masih panjang, setelah SK kan harus diserahkan ke Kementerian Agama dan ke Kementerian Keuangan untuk proses sehingga dana bisa diproses saat ini," jelasnya. Sementara tim Kuasa Hukum Kemenag lainnya, Dendy Finsa yang juga menjelaskan selama proses penilaian hingga pemberian uang santunan pihaknya terus memberikan pendampingan. Pihaknya pun tak segan menerima masukan yang disampaikan masyarakat di lapangan. "Kami memberikan pendampingan penyerahan uang santunan kepada para penggarap," tuturnya Kemudian misalnya ada beberapa komplain atau masyarakat yang minta pengertian, maka mereka memberikan pengertian atau penjelasan. Bahwa besaran uang santunan telah ditetapkan berdasarkan penilaian KJPP dan ada hitungannya berdasarkan undang-undang. Sementara itu Kemenag juga memproses aset tanah mereka di Slipi, Jakarta. Kemenag semestinya memasang patok penentuan batas atas tanah hak pakai seluas 9.360 meter persegi. Namun sayangnya, upaya tersebut batal dilaksanakan karena dihalangi pihak swasta, yang sebelumnya menggunakan tanah tersebut. Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri (Karo HKLN) Kemenag Ahmad Bahiej menuturkan, pihaknya akan menempuh langkah hukum untuk mengambil alih tanah yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan itu. "Sesuai kesepakatan, hari ini semestinya kita memasang tanda penentuan batas tanah," katanya. Namun ternyata bisa disaksikan bahwa kami mendapat halangan dari pihak keamanan pihak swasta. Untuk itu, Kemenag akan menempuh langkah hukum. Ia menjelaskan, Kemenag telah memiliki hak pakai tanah tersebut sejak tahun 1965 yang lalu.
Editor: Estu Suryowati
Tag: #jadi #prioritas #menteri #yaqut #kemenag #terus #tertibkan #aset #tanah #berbagai #lokasi