Mensos Gus Ipul Ingatkan Kewajiban Lembaga Pemerintah dan Swasta Pekerjakan Disabilitas
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (1/12/2024). 
16:57
1 Desember 2024

Mensos Gus Ipul Ingatkan Kewajiban Lembaga Pemerintah dan Swasta Pekerjakan Disabilitas

- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta lembaga Pemerintah dan swasta untuk memenuhi kewajiban mempekerjakan para penyandang disabilitas.

Presiden Prabowo Subianto, kata Gus Ipul, sudah memberikan arahan agar para penyandang disabilitas mendapatkan afirmasi dalam dunia kerja.

"Kita akan berkirim surat, tidak cukup itu kita juga akan berkoordinasi bahwa ada kewajiban," ujar Gus Ipul di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Gus Ipul mengingatkan, penyandang disabilitas memiliki jatah khusus untuk dipekerjakan di lembaga pemerintah dan swasta.

Kewajiban tersebut harus dipenuhi oleh lembaga tersebut.

"Ada kewajiban bagi instansi pemerintah untuk memperkejarkan atau untuk merekrut saudara-saudara kita yang penyandang disabilitas sebanyak 2 persen Itu untuk pemerintah, instansi pemerintah, dan BUMN. Sementara yang untuk swasta itu 1%," jelas Gus Ipul.

Meski begitu, penguatan kapasitas para penyandang disabilitas juga harus dipenuhi.

Hal ini agar para penyandang disabilitas dapat bersaing di dunia kerja.

"Nah, tantangannya sekarang adalah bagaimana teman-teman difabel ini itu memiliki kapasitas, memiliki kemampuan. Ini tantangan kita," pungkasnya.

Kemensos, kata Gus Ipul, sedang merintis aplikasi yang bisa mempertemukan pemberi dan pencari kerja khusus penyandang disabilitas.

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #mensos #ipul #ingatkan #kewajiban #lembaga #pemerintah #swasta #pekerjakan #disabilitas

KOMENTAR