VIDEO Saksi Ungkap Harvey Moeis Hibahkan Rp15 Miliar untuk RSCM Saat Covid-19: Dikirim Bertahap
Rinawati mengungkap Harvey Moeis pernah menghibahkan uang senilai Rp15 miliar pada saat pandemi Covid-19.
Hal tersebut lantaran saat pandemi Covid-19 pada tahun 2020, RSCM membutuhkan ruang ICU untuk menampung lonjakan pasien.
Rinawati pun berupaya mencari dana kepada beberapa pihak untuk membangun ruang ICU, hingga akhirnya meminta bantuan kepada Harvey Moeis.
Hal itu diungkapkan Rinawati saat dihadirkan sebagai saksi meringankan dari tim penasihat hukum Harvey Moeis.
Rinawati menjelaskan lebih lanjut, kala itu dirinya teringat dengan Harvey Moeis lantaran dia ingat suami dari artis Sandra Dewi itu pernah membantu seorang pasien di tempat dirinya bekerja.
"Saya tiba-tiba teringat pada Harvey siapa tahu (mau membantu)."
"Kemudian saya telfon Sandra karena kebetulan saya tidak punya nomor telepon ya."
"Saya cuma bilang 'Harvey ini kamu tahu bahwa ini genting, kamu bantu saya untuk merenovasi ruangan, saya butuh Rp 15 sampai 20 miliar."
"Jadilah kita mempunyai 50 bed saya kira itu yang paling besar dan kemudian saya lapor ke Pak Pratikno," kata Rinawati.
Terkait hal ini kemudian Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto pun mendalami soal adanya pengiriman bantuan yang diceritakan Rinawati.
Hakim bertanya apakah bantuan yang diberikanHarvey berupa barang ataupun berupa nominal atau uang.
"Jadi yang secara real yang diserahkan oleh terdakwa Harvey Moeis berupa uang?" tanya Hakim.
"Uang pak," kata Rina.
"Berapa?" tanya Hakim.
"Uang itu Rp 15 miliar kurang dikit lah," jawab Rinawati.
Rinawati kemudian menjelaskan, bahwa uang Rp 15 miliar itu dikirimkan Harvey Moeis melalui sistem transfer.
Hanya saja pada saat itu uang miliaran tersebut ditransfer Harvey Moeis ke rekening pribadinya lantaran pihak RSCM kala itu tidak mau menerima pengiriman uang karena takut terkena pajak.
"Akhirnya saya bilang 'ya udah kirim ke rekening saya aja Harvey ga papa' dan ternyata alhamdulillah ada kebijakan dari Departemen Keuangan uang-uang itu bukan atas nama saya walaupun masuk ke rekening saya dan saya tidak kena sepeser pun," ujar Rinawati.
Hakim lalu menggali lagi penjelasan dari Rina soal proses pengiriman uang-uang dari Harvey Moeis tersebut.
Saat itu Hakim yang penasaran bertanya pada Rina apakah pengiriman uang Rp 15 miliar tersebut dilakukan dengan cara sekali transfer atau secara bertahap.
"Beberapa kali pak, jadi ada yang Rp 500 juta, nanti ada yang Rp 700 juta," ucap Rinawati.
"Seingat saksi sampai itu terkumpul Rp 15 miliar itu dalam kurun waktu berapa lama?" tanya Hakim.
"Satu bulan," jawab Rinawati.
"Saudara menghitung pas Rp 15 miliar atau kurang?" tanya Hakim.
"Kurang pak, Rp 14 miliar sekian lah saya tidak hafal," ujarnya.
Selain itu, Rinawati juga menjelaskan bahwa uang yang diberikan Harvey Moeis itu tanpa adanya pencatatan sama sekali atau tanda keterangan.
Bahkan Rinawati sempat berkelakar bisa saja uang-uang tersebut dirinya bawa kabur lantaran tidak ada tanda terima.
"Terus tidak pakai tanda terima?" tanya Hakim.
"Tidak ada Pak, makannya kalau mau saya bawa lari bisa haha. Tapi ya itu saya bilang kualat saya kalo gitu-gitu gak berkah," ucap Rina lalu tertawa tipis.
Kendati demikian Rinawati mengaku tidak tahu dimana Harvey Moeis bekerja selama ini meski telah memberikan uang cukup banyak ke RSCM.
Rina pun menjawab tidak mau mengetahui soal pekerjaan dari Harvey Moies lantaran yang ada dipikirannya saat itu hanya untuk membantu pasien.
"Saya tidak tahu dan memang tidak mau tahu. Karena urusan saya cuma pasien aja. Karena konsentrasi ini kayak di dalam kapal selam, kalau sudah masuk ICU pak udah lupa. Boro-boro ngeliat ini siapa itu siapa," jelasnya.
Pun ketika disinggung Hakim apakah dirinya tahu bahwa Harvey Moeis selama ini berkegiatan di area pertambangan, Rina juga mengaku tidak tahu.
"Gak tau pak, saya gak punya waktu juga, ngapain nanya-nanya," kata Rina.
"Kalau Rp 15 miliar kan berarti kaya, coba uang Rp 15 miliar menurut saksi gimana?" tanya Hakim.
"Ya banyak pak," ucap Rinawati.
Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun.
Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.
Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah.
Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun.
Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.(*)
Tag: #video #saksi #ungkap #harvey #moeis #hibahkan #rp15 #miliar #untuk #rscm #saat #covid #dikirim #bertahap