Hanya Bulan Ini, Polisi sudah Ungkap 619 Kasus Judi Online, Polri Sita Lebih Dari Rp 77 Miliar
Buku rekening dan ATM yang belum sempat dikirim tersangka ke Kamboja. Rekening itu untuk transaksi judi online yang dioperator dari Kamboja. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
12:32
22 November 2024

Hanya Bulan Ini, Polisi sudah Ungkap 619 Kasus Judi Online, Polri Sita Lebih Dari Rp 77 Miliar

 

 

- Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan bahwa pihaknya terus bergerak untuk mengungkap kasus-kasus judi online di Indonesia. Penegakan hukum mereka lakukan bersama seluruh Polda dan jajaran. Hasilnya sudah ada 615 kasus yang mereka ungkap pada 5-20 November 2024. Dari ratusan kasus itu, polisi menyita barang bukti lebih dari Rp77 miliar. 

Informasi tersebut disampaikan oleh Wahyu kepada awak media di Jakarta. Dia menegaskan bahwa instansinya tidak berhenti menindak para pelaku judi online. ”Dari tanggal 5 sampai 20 November 2024, kami telah berhasil mengungkap sebanyak 619 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 734 orang,” ungkap jenderal bintang tiga Polri tersebut.

Para tersangka terdiri atas operator, admin, pengepul, penjual chip, sampai pencari talent. ”Termasuk juga orang yang menjual dan mencari orang untuk dibikinkan rekening bank dan lain sebagainya,” terang Wahyu. Selain barang bukti uang lebih dari Rp77 miliar, aparat kepolisian juga sudah menyita sejumlah barang bukti lainnya.

Yakni 858 telepon genggam, 111 laptop, personal computer, tablet, 470 rekening, 829 kartu ATM, enam unit kendaraan bermotor, dua bangunan, dan dua pucuk senjata api. ”Dari total 619 perkara tersebut ada beberapa yang melibatkan warga negara asing dan ada juga yang server judi online-nya berada di luar negeri,” jelas dia. 

Komjen Wahyu menegaskan, pada prinsipnya Korps Bhayangkara sudah mengambil langkah-langkah tegas. Mereka menangani dan mengungkap kasus judi onlin sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Bahwa judi online harus diperangi. ”Polri telah melaksanakan langkah-langkah penanganan. Baik penegakan hukum, pencegahan, dan edukasi terhadap masyarakat terkait dengan pencegahan dan pemberantasan judi online,” ujarnya. (*)

   

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #hanya #bulan #polisi #sudah #ungkap #kasus #judi #online #polri #sita #lebih #dari #miliar

KOMENTAR