Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Ingatkan Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Tom Lembong Tak Kotori Institusi Kejagung
Hamdan Zoelva.(ANTARA/Muzdaffar Fauzan)
11:40
22 November 2024

Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Ingatkan Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Tom Lembong Tak Kotori Institusi Kejagung

      - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menanggapi gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Menurutnya, hakim harus bersikap secara independen dalam menyikapi permohonan praperadilan itu.   Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan, sebagai buntut penetapan dirinya menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi impor gula periode 2015-2023 oleh Kejaksaan Agung.   "Jangan sampai ada intervensi. Saya percaya hakim Tumpanuli professional, independen dan imparsial," kata Hamdan Zoelva kepada wartawan, Jumat (22/11).   Hamdan menyebut, hakim tunggal Tumpanulis harus bersikap objektif dalam memberikan penilaian terhadap perkara ini berdasarkan fakta dan bukti yang ada.    Ia menyebut, jika melihat dari barang bukti yang ada, Tom Lembong tidak pantas menjadi tersangka. Sebab, tidak ada fakta-fakta yang sesuai dengan kenyataan yang terjadi pada saat itu.   "Jadi penetapan tersangka itu terlalu tergesa-gesa. Lalu ada apa?" ucap Hamdan.   Ketua Umum Syarikat Islam itu pun mengingatkan Kejaksaan Agung agar kasus yang menjerat Tom Lembong ini tidak mengotori kinerja Korps Adhyaksa yang tengah dipuji masyarakat.   "Publik memuji Kejaksaan Agung karena kinerjanya dalam mengungkap kasus-kasus besar. Nah jangan sampai kasus yang tidak jelas ini mengotori kinerja positif yang sudah dibangun," ujar Hamdan.   Dalam sidang praperadilan, mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku masih tak memahami perkara yang dijeratkan kepadanya terkait impor gula. Dia tak mengerti kesalahan yang dibuatnya dalam perkara ini.   "Terus terang dengan segala keterbatasan saya sejak ditetapkan sebagai tersangka sampai detik ini pun saya masih tidak tahu persis perbuatan apa yang menjadi saya menjadikan saya tersangka," ungkap Tom secara virtual dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11).   Tom menilai, sudah bekerja sebaik mungkin selama menjabat Mendag. Kebijakan yang dibuat pun sudah dibicarakan dengan pihak terkait sebelum dilakukan eksekusi.   

  "Selama saya menjabat saya dan jajaran saya di kementerian perdagangan transparan. semua surat izin peraturan yang dibuat oleh saya dan jajaran saya konsisten melibatkan dan berbagai pihak dan instansi terkait," jelasnya.   Sebagaimana diketahui, Kejagung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong menjadi tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Selain dia, penyidik juga menetapkan tersangka kepada Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016 berinisial CS.

Editor: Kuswandi

Tag:  #ketua #hamdan #zoelva #ingatkan #kasus #dugaan #korupsi #impor #gula #lembong #kotori #institusi #kejagung

KOMENTAR