Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah Dapat Santunan Rp 50 Juta, Diterimakan kepada Ahli Waris
- Jasa Raharja menyerahkan santunan untuk 7 korban tewas kecelakaan maut bus Rosalia Indah di Km 370 Tol Semarang-Batang. Seluruh korban terjamin Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Dewi usai penyerahan santunan, Jumat (12/4).
Dari 7 korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 5 orang ahli waris pada 11 April 2024. Dengan rincian 3 ahli waris berada di Jawa Timur, 1 ahli waris berada di Jawa Tengah dan 1 ahli waris korban berada di Jawa Barat.
Sementara 2 orang ahli waris korban lainnya belum mendapat santunan karena dalam proses penyelesaian. Sementara itu, terhadap 24 korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan ke rumah sakit, yaitu 20 korban di RS Kendal dan 4 korban di RS Hermina Solo.
“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” jelas Dewi.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi. Kali ini satu unit bus Rosalia Indah masuk ke dalam parit di ruas Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (11/4) sekitar pukul 06.35 WIB.
"Kejadian laka lantas tunggal Bus PO Rosalia Indah Nopol AD 7019 OA," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Bayu Satake Setianto.
Akibat kejadian ini, 7 orang dilaporkan tewas. Mereka terdiri dari 6 penumpang dan seorang kondektur. Selain itu, 15 orang mengalami luka ringan dan 12 lainnya selamat.
"Jumlah penumpang 34, terdiri dari 32 penumpang, 1 sopir, 1 kondektur," imbuh Satake.
Total 7 orang korban meninggal dunia dievakuasi ke RSI Weleri. Adapun peristiwa bermula saat bus nahas ini melaju dari arah barat ke timur, di lajur kiri. Sesampainya di KM 370 + 200 jalur A, pengemudi diduga mengantuk sehingga terjadi kecelakaan.
"Bus PO Rosalia Indah Nopol AD 7019 OA keluar dari jalan masuk ke parit sepanjang 200 meter," pungkas Satake.
Tag: #korban #tewas #kecelakaan #maut #rosalia #indah #dapat #santunan #juta #diterimakan #kepada #ahli #waris