Penerima Kartu Sembako akan Dapat BLT MRP Rp 600 Ribu, Ini Caranya Masuk DTKS
ILUSTRASI Sejumlah warga Kota Malang menerima bantuan langsung tunai (BLT). Penerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah penerima kartu sembako/BPNT berdasarkan DTKS Kemensos. Ini caranya agar namamu masuk dalam DTKS. Siapkan KK dan KT. 
19:55
11 April 2024

Penerima Kartu Sembako akan Dapat BLT MRP Rp 600 Ribu, Ini Caranya Masuk DTKS

Pemerintah bersiap menggelontorkan BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan ini menyasar sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

"Di tahun 2024, pemerintah melaksanakan program bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan, KPM-nya adalah 18,8 juta," kata Airlangga dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Dalam paparannya, kategori KPM yang akan menerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah penerima kartu sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Data ini sama seperti penerima BLT El Nino yang disalurkan pemerintah pada akhir tahun lalu. Sehingga bagi Anda yang mendapatkan BLT El Nino, maka ada kemungkinan akan menerima BLT Mitigasi sebesar Rp 600 ribu.

Lantas, bagaimana caranya agar nama kita terdaftar dalam DTKS Kemensos?

Hingga saat ini, belum ada informasi apakah masyarakat bisa mendaftarkan secara mandiri untuk mendapat BLT MRP Rp 600 ribu.

Hanya saja, Kemensos memiliki layanan agar masyarakat dapat mengusulkan orang yang layak menerima bansos baik dirinya sendiri maupun tetangga agar terdaftar di DTKS.

Layanan ini dapat diakses secara luas oleh masyarakat melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.

Cara daftar agar masuk dalam DTKS online, sangatlah mudah. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK), KTP, serta jaringan internet.

Inilah cara daftar DTKS secara online agar bisa menerima bansos dari Kemensos, dikutip dari laman Dinsos Kota Banda Aceh:

  1. Unduh atau download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
  2. Setelah berhasil diunduh, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi atau pendaftaran DTKS.
  3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  4. Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  5. Pastikan masyarakat mengisi data dengan benar, jika sudah lalu klik "Buat Akun Baru".
  6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  7. Jika proses registrasi berhasil, buka kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  9. Terakhir pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
  10. Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.

Bagi masyarakat yang telah terdaftar DTKS, dapat melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.

Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses secara online.

Inilah cara cek penerima bansos Kemensos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  6. Klik tombol CARI DATA.
  7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.

Jadwal Pencairan BLT MRP Rp 600 Ribu

Masih dalam sidang di MK tersebut, Airlangga juga sempat membocorkan jadwal pencairan BLT MRP Rp 600 ribu.

Ia mengatakan, pencairan BLT MRP Rp 600 ribu ditargetkan terjadi pada semester I 2024.

"Di tahun 2024, terdapat BLT Mitigasi Risiko Pangan yang ditargetkan terealisasi di semester I 2024," kata dia.

Ketua Umum Partai Golkar itu tidak memberikan jadwal atau tanggal yang pasti mengenai pencairan BLT MRP Rp 600 ribu.

Selain itu, Airlangga merevisi durasi atau periode BLT MRP Rp 600 ribu.

Sebelumnya, ia mengatakan, durasi BLT MRP Rp 600 ribu adalah Januari-Maret 2024.

Kini durasi atau periode BLT MRP Rp 600 ribu menjadi April-Juni 2024.

Nah, merujuk pada pernyataan Airlangga di atas, maka jadwal pencairan BLT MRP 2024 secepat-cepatnya adalah bulan April 2024 hingga paling lama, Juni 2024.

Pada penyalurannya nanti, setiap KPM akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Namun untuk efektivitas, penyaluran BLT MRP akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan sehingga total BLT MRP yang diterima adalah Rp 600 ribu.

BLT MRP Rp 600 ribu akan disalurkan oleh Kemensos dengan estimasi kebutuhan anggaran sekira Rp 11,3 triliun.

Airlangga juga mengatakan, BLT MRP Rp 600 ribu termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) pada kondisi tertentu.

Sama seperti Bansos Paket Sembako PPKM, Bantuan Subsidi Upah, hingga Bantuan Pelaku Usaha Mikro yang disalurkan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Selain BLT MRP Rp 600 ribu, pemerintah juga telah menyalurkan dua bansos lain untuk menghadapi risiko global yaitu BLT El Nino dan Bantuan Pangan berupa beras 10 kg.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Editor: Nuryanti

Tag:  #penerima #kartu #sembako #akan #dapat #ribu #caranya #masuk #dtks

KOMENTAR