Calon Dewas Elly Fariani Usulkan Penegakan GRC untuk Minimalisir Pelanggaran Etik Insan KPK
Ilustrasi gedung KPK.(Dok.JawaPos.com)
13:56
20 November 2024

Calon Dewas Elly Fariani Usulkan Penegakan GRC untuk Minimalisir Pelanggaran Etik Insan KPK

        - Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Elly Fariani menekankan pentingnya penegakkan Governance Risk dan Complience (GRC) untuk menutup celah penyalahgunaan kewenangan insan KPK. Hal itu penting untuk meminimalisir terjadinya kasus etik terhadap setiap insan KPK.   “Upaya untuk mengoptimalisasikan pengawasan terhadap etik dari insan KPK dan juga tentunya menutup celah-celah dari penyalahgunaan kewenangan ini. Sebenarnya satu, secara konsep, secara teori yang saya yakini cukup efektif di dalam mencegah itu adalah dengan penegakaan GRC, Governance Risk dan Complience,” kata Elly Fariani saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan Calon Dewas KPK di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).   Elly menjelaskan, GRC memiliki penekakan pada tata kelola yang baik dengan memperhatikan aspek-aspek risiko. Selain itu, GRC juga didorong untuk memenuhi aturan main yang berlaku bagi organisasi dan lembaga.   Elly juga mengusulkan lima komponen untuk mewujudkan GRC di KPK. Usulan itu, mulai dari penerapan GRC itu dan juga tentunya penegakan, serta penerapan kode etik secara efektif di KPK.   “Saya yakin di KPK itu sudah dibangun, sudah ada,” ucap Elly.    Mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) itu pun menyoroti, komponen yang tak kalah penting yakni soal kejelasan peraturan dan aturan pelaksanaan di bawahnya. Menurutnya, hal ini penting untuk menghindarkan ambiguiti dalam setiap insan suatu organisasi dalam menjalankan tugasnya.   “Tentunya aturan pelaksanaannya, aturan operasionalisasinya harus mengacu kepada aturan yang menjadi mandat dari organisasi tersebut,” urai Elly.   

  Lebih lanjut, Elly menekankan pentingnya menegakkan tata kelola pelaporan yang valid dan handal. Menurutnya, komponen terakhir yang harus diperhatikan adalah soal keberadaan sumber daya manusia atau SDM yang berkompeten.   “Semua itu tidak akan berfungsi atau tidak berjalan dengan baik jika SDM-SDM yang kelola organisasi tersebut tidak berkompeten,” pungkasnya.    

Editor: Kuswandi

Tag:  #calon #dewas #elly #fariani #usulkan #penegakan #untuk #minimalisir #pelanggaran #etik #insan

KOMENTAR