Proses Hukum Keributan Libatkan Puluhan Prajurit TNI di Deli Serdang Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Ilustrasi perkelahian (ANTARA/Ardika/am)
14:48
14 November 2024

Proses Hukum Keributan Libatkan Puluhan Prajurit TNI di Deli Serdang Sudah Masuk Tahap Penyidikan

 

- Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa sampai Kamis (14/11) proses hukum terhadap puluhan prajurit Batalyon Artileri Medan 2/Kilap Sumagan masih terus berjalan. Total sudah ada 45 orang yang diamankan diperiksa oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan. 

Namun demikian, sampai saat ini belum ada satu pun yang ditetapkan menjadi tersangka dalam insiden keributan dan perkelahian massal tersebut. ”Ini sedang proses pemeriksaan, penyidikan, jadi untuk penetapan tersangkanya masih belum. Tapi, tingkatannya sudah tingkat penyidikan,” terang dia saat ditanyai oleh awak media di Jakarta. 

Menurut jenderal bintang dua TNI AD itu, penyidik butuh waktu untuk mengklasifikasi puluhan prajurit TNI yang diduga terlibat. ”Dari 45 orang itu sedang kami pilah-pilah. Dalam artian yang terlibat langsung dalam penganiayaan, kemudian yang terlibat mungkin ada yang sebagai provokator, atau mungkin yang sebagiannya sekedar ikut-ikutan,” kata Yusri. 

Kepada awak media, Yusri memastikan bahwa seluruh barang bukti sudah diamankan oleh penyidik. Hanya, dia tidak bisa menyampaikan hal itu secara terperinci. Dia menyebutkan bahwa dalam keributan dan perkelahian massal itu, sebagian besar menggunakan tangan kosong. Tidak ada alat-alat atau senjata lainnya. 

Keributan melibatkan puluhan prajurit TNI terjadi di Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Akibat peristiwa tersebut seorang warga meninggal dunia dan sembilan lainnya luka-luka. Mereka harus menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit. Kodam I/Bukit Barisan sudah menyampaikan permohonan maaf dan memastikan proses hukum berjalan sampai tuntas. 

”Ini marathon. Jadi, terus-menerus Kodam I/Bukit Barisan melakukan pemeriksaan,” kata dia.

 

Editor: Kuswandi

Tag:  #proses #hukum #keributan #libatkan #puluhan #prajurit #deli #serdang #sudah #masuk #tahap #penyidikan

KOMENTAR