Menkomdigi Ungkap Banyak Anak Terjerat Judi Online Berkedok Games, Gunakan Akun Milik Orang Tua
Menurutnya, anak-anak tersebut menggunakan akun milik orang tuanya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan Meutya Hafid saat menyambangi wilayah Cilincing, Kota Jakarta Utara.
"Anak-anak banyak yang terkena judi online. Ada yang pakai akun milik orangtuanya, lalu akses games yang sebetulnya Judol," ujar Meutya Hafid pada gelaran Literasi Digital terkait Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Ruang Publik Terpadu Ranah Anak (RPTRA) Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).
Dirinya mengatakan Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas Judi online.
Sebabnya, butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk ibu-ibu yang berwenang mengawasi anak-anaknya.
"Perkara Judol ini banyak yang berujung perceraian dan hal-hal negatif lain. Kita tahu hal ini sudah genting saat orang-orang terdekat kita menjadi korbannya,” tuturnya.
Meutya mengatakan bahaya judol juga berimbas pada pinjaman online (pinjol) ilegal.
Di Provinsi Daerah Khusus Jakarta sendiri, angka pinjol sudah mencapai kurang lebih 11 triliun rupiah.
"Ini juga membahayakan. Lingkaran setan ini banyak yang berujung ke perceraian dan hal-hal negatif lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Teguh Setyabudi, mendukung upaya Kemkomdigi untuk meningkatkan literasi digital di Jakarta.
"Banyak hal yang harus diantisipasi dari perkembangan teknologi. Meski hal positifnya juga banyak, tapi kita harus sadar bahayanya, termasuk judi online,” jelasnya.
Menurut Teguh, orangtua memiliki peranan yang besar untuk menjaga keluarga.
Termasuk dalam hal ini, untuk menjaga anak-anak dari bahaya judi online.
"Kita ikuti bersama arahan dari Menkomdigi terkait bahaya judol. Kami dari Pemprov Jakarta siap mendukung program strategis dari pemerintah pusat, termasuk terkait literasi digital,” pungkas Teguh.
Tag: #menkomdigi #ungkap #banyak #anak #terjerat #judi #online #berkedok #games #gunakan #akun #milik #orang