Anak Enam Tahun Dilecehkan di Magelang, Ahmad Sahroni: Polisi Harus Segera Tangkap Pelaku
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, aksi bejat tersebut menimpa anak perempuan berinisial MNP (6) di Desa Sukomulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kasus ini terungkap saat saksi mata Nurroina Asromah (35), memergoki terduga pelaku yang diduga merupakan tetangga desanya, sedang melakukan pelecehan kepada MNP. Dari situ, baru terbongkar bahwa aksi bejatnya terhadap MNP telah dilakukan berkali-kali. Terduga pelaku kini dikabarkan kabur dari desa. Kasus ini pun telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Kota Magelang pada Rabu 7 Februari 2024 dan tengah menunggu respon.
Kasus ini lantas membuat geram Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus Partai NasDem tersebut mendesak kepolisian agar bergerak cepat untuk meringkus pelaku kasus ini, karena dikhawatirkan pelaku melakukan tindakan bejat yang sama kepada anak-anak lain.
“Saya minta Polda Jawa Tengah segera beri atensi terhadap kasus ini, cari dan tangkap pelakunya. Polisi harus tegas dan gercep dalam menindak kasus pelecehan anak. Karena sebagai seorang ayah yang juga memiliki anak, kasus seperti ini membuat kita para orang tua sangat khawatir dan marah. Ini kejahatan yang bikin rusak masa depan anak-anak kita. Dan mirisnya, para pelaku masih ada di mana-mana, menghantui kita semua. Saya khawatir korbannya makin banyak,” ujar Sahroni dalam keterangan (27/3).
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta agar pihak kepolisian dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga turut hadir untuk membantu pemulihan fisik dan mental dari korban. Karena Sahroni khawatir, di umur korban yang masih sangat belia, ia harus menderita trauma mendalam.
“Negara melalui Polri dan Kemen PPPA, juga harus hadir untuk pulihkan mental dan fisik korban. Beri ia fasilitas terbaik yang bisa negara berikan. Karena kasus pelecehan terhadap anak baru bisa menemui keadilan sebenarnya ketika; pelaku diganjar hukuman setimpal dan korban dipulihkan. Jadi kita maksimalkan betul kedua hal tersebut,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni pun berharap agar nantinya pelaku diberi hukuman maksimal. Dirinya tidak ingin ada lagi kasus pelecehan yang dianggap ‘remeh’.
“Dan pastikan pelaku dijerat dengan hukuman maksimal. Tidak boleh ada cerita negara tutup mata sama kasus pelecehan seksual,” pungkas Sahroni.
Tag: #anak #enam #tahun #dilecehkan #magelang #ahmad #sahroni #polisi #harus #segera #tangkap #pelaku