Gugat Pilpres 2024, Anies Mohon Hakim MK Tak Biarkan Penyimpangan Demokrasi
Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Anies tak sendiri, ia didampingi Muhaimin (Cak Imin) dan Tim Hukum AMIN saat menjalani sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.
Seiring dengan itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut memberikan pernyataannya lewat media sosial, Rabu (27/3/2024). Dalam cuitannya, ia merasa sedang di tengah persimpangan yang ingin menentukan arah masa depan bangsa dan negara.
"Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju sebuah negara demokrasi yang matang, ataukah kita akan membiarkan diri, tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum reformasi yang hendak kita jauhi?" cuit Anies lewat akun X @aniesbaswedan.
"Dengan penuh rasa hormat dan harap, kita mohon pada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi agar tidak membiarkan penyimpangan demokrasi yang berjalan belakangan ini lewat begitu saja tanpa dikoreksi." sambungnya.
Dalam cuitannya itu, Anies juga membagikan video yang menampilkan cuplikan dirinya tengah bersidang di ruangan MK bersama para hakim.
Unggahan tersebut mendapat reaksi beragam dari warganet. Namun tak sedikit yang mendukung apa yang dilakukan Anies Baswedan dan timnya.
"Bismillah, semoga Allah meridhoi perjuangan Timnas AMIN, semoga Allah tuntun para majelis hakim MK utk berani membuat keputusan yg benar." tulis netizen.
"keputusan mahkamah konstitusi saat ini apakah adil atau tidak akan menjadi gambaran bagaimana watak pemerintahan kelak, let's see," komentar warganet.
"alhamdulillah, proses PHPU telah dimulai. ini bukan soal menang-kalah, lebih dari itu, untuk meluruskan demokrasi yang menyimpang, mengoreksi hal2 yang salah dan keliru. jgn biarkan pemilu 2024 tnp cttn, tnp koreksi, sehingga tdk terulang dimasa yg akn datang. bismillah, MK Adil," sahut yang lain.
Tag: #gugat #pilpres #2024 #anies #mohon #hakim #biarkan #penyimpangan #demokrasi