33 Prajurit TNI Diduga Lakukan Penganiayaan terhadap Warga di Deli Serdang, Mabes TNI Buka Suara
- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto buka suara atas dugaan penganiayaan melibatkan puluhan prajurit di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Hariyanto memastikan bahwa kasus tersebut bakal diusut tuntas oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.
Penegasan itu disampaikan oleh Hariyanto saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta pada Senin (11/11).
”Benar, telah terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum personel TNI di wilayah Deli Serdang,” kata jenderal bintang dua TNI AD itu. Dugaan penganiayaan yang dia maksud adalah aksi penyerangan warga oleh 33 personel Batalyon Artileri Medan 2/Kilap Sumagan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/11). Akibatnya seorang warga meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka hingga harus mendapat penanganan tim medis.
”Mengakibatkan korban masyarakat, ada yang terluka dan satu orang meninggal dunia,” sesalnya. Atas dugaan penganiayaan tersebut, Kodam I/Bukit Barisan telah mengambil beberapa langkah.
Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI M. Hasan sudah menemui masyarakat Kecamatan Sibiru-Biru di Markas Komando Batalyon Artileri Medan 2/Kilap Sumagan. Orang nomor satu di Kodam I/Bukit Barisan itu juga sudah menemui keluarga korban.
”Serta berjanji untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Beberapa prajurit saat ini sedang dalam pengusutan Pomdam I/Bukit Barisan,” kata Hariyanto.
Meski peristiwa itu terjadi di Medan, Hariyanto memastikan bahwa Mabes TNI tidak tinggal diam. Mereka melaksanakan komitmen Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Yakni memberikan sanksi kepada setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran aturan. ”Mabes TNI akan terus mengawal proses (hukum) anggota TNI tersebut,” tegasnya.
Tag: #prajurit #diduga #lakukan #penganiayaan #terhadap #warga #deli #serdang #mabes #buka #suara