Bicara Peluang Jokowi Jadi Ketua Umum Golkar, Idrus Marham Ungkit Posisi Ridwan Kamil Jadi Waketum
Politikus Partai Golkar Idrus Marham mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut masih berpeluang untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Idrus saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (22/3/2024) malam. 
07:43
23 Maret 2024

Bicara Peluang Jokowi Jadi Ketua Umum Golkar, Idrus Marham Ungkit Posisi Ridwan Kamil Jadi Waketum

- Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut masih berpeluang untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Hal itu disampaikan Politikus Partai Golkar Idrus Marham saat ditanya peluang Presiden Jokowi menduduki kursi nomor satu di partai berlambang pohon beringin tersebut.

Awalnya, Idrus menyinggung soal pernyataan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto yang siap untuk memberikan tempat terhormat jika Presiden Jokowi ingin bergabung ke Partai Golkar.

"Kalau bagi saya, tempat yang terhormat disitu ada dua, Ketua Umum dan atau Ketua Dewan Pembina," kata Idrus saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (22/3/2024) malam.

Mantan Sekjen DPP Partai Golkar ini pun mengungkit soal penunjukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang langsung menjadi Wakil Ketua Umum (Waketum).

Hal itu kata Idrus, apabila langkah Presiden Jokowi menjadi calon Ketua Umum dipersoalkan lantaran belum menjadi pengurus partai minimal lima tahun.

"Kalau di dalam aturan ART, pasal 18, untuk jadi pengurus itu harus menjadi 5 tahun anggota. Untuk jadi Ketum 5 tahun jadi pengurus. Nah Pak RK sudah 5 tahun nggak? Ya tidak," ucap Idrus.

Untuk itu, lanjut Idrus, ada satu cara yang dapat membuat Presiden Jokowi bisa maju sebagai Calon ketua Umum Golkar.

Yakni, caranya lewat evaluasi pelaksanaan AD/ART dalam forum tertinggi Partai Golkar, yakni musyawarah Nasional (Munas).

Hal itu pun pernah diungkapkan oleh mantan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie atau ARB.

"Karena itu maka Pak Ical (Aburizal Bakrie) jawab, Pak ARB, kalau semua hendaki tempatnya ada di Munas. Dan apabila peserta Munas menghendaki maka bisa berubah pasal 18 ART itu," jelasnya.

Selain itu, dia menyebut syarat untuk menjadi calon ketum Golkar harus memenuhi tiga kriteria. Yaitu, anggota biasa, kader dan anggota kehormatan.

Sementara, anggota kehormatan yang dimaksud adalah setiap warga negara yang memiliki peran serta kontribusi kepada bangsa, termasuk partai, boleh mencalonkan.

"Pertanyaannya apakah Pak Jokowi sudah punya peran? Punya. Semua orang mengakui bahwa salah satu faktor kemenangan naiknya Golkar ini di samping tentu prestasi Airlangga untuk kapitalisasi prestasi politiknya adalah Pak Jokowi," jelasnya.

"Kalau misalkan peranan Jokowi itu nyata, riil, dan diakui, dan Jokowi mau jadi anggota Golkar, maka DPP partai Golkar bisa menetapkan di dalam rapat pleno nya, bahwa ini jadi anggota. nah kalau sudah begitu kan mulus, tidak ada masalah," sambungnya.

Meski begitu, mantan Mensos ini menegaskan bahwa penjelasan hal ini dengan catatan Presiden Jokowi benar-benar memiliki keinginan untuk menjadi kader Golkar, khususnya menjadi Calon Ketum.

"Tapi masalahnya kan Pak Jokowi sampai pada hari ini ya masih PDIP. Tapi kan kita ini berandai-andai," kata Idrus.

Editor: Dewi Agustina

Tag:  #bicara #peluang #jokowi #jadi #ketua #umum #golkar #idrus #marham #ungkit #posisi #ridwan #kamil #jadi #waketum

KOMENTAR