Kumpulkan Bukti-Bukti Kecurangan, Tim Amin Buka Opsi Bawa Hasil Pilpres ke MK
- Pasangan calon nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) membuka opsi membawa hasil rekap ke Mahkamah Konstitusi (MK). Wasekjen PKB Syaiful Huda mengatakan, pihaknya terus memantau proses rekapitulasi suara nasional. Tim di lapangan terus menyampaikan laporan terkait perkembangan rekap nasional.
Syaiful menegaskan bahwa pihaknya akan membawa hasil Pilpres 2024 ke MK. Saat ini tim Amin masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang akan menjadi bahan dalam pengujian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). ”Salah satu opsinya kita bawa ke dalam sengketa pemilu,” bebernya.
Selain gugatan ke MK, pihaknya juga sedang menggulirkan hak angket di DPR. Jadi, ada dua ranah hukum yang disediakan undang-undang (UU), yaitu pengujian PHPU ke MK dan hak angket di DPR.
Syaiful menegaskan, hak angket terus bergulir. Beberapa anggota DPR sudah menandatangani hak angket. Para Sekjen partai juga sudah bertemu. ”Jadi, kalau soal angket masih so far so good. Ready PKB, termasuk Nasdem dan PKS,” ungkapnya.
Syaiful berharap hak angket bisa disetujui di rapat paripurna sehingga bisa terbentuk panitia angket. Dia menambahkan bahwa pihaknya juga menjalin komunikasi dengan PDI Perjuangan (PDIP).
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai mempersiapkan diri menghadapi potensi sengketa PHPU. Dalam PHPU, posisi Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan terkait dalil kecurangan.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta jajaran di daerah menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan pemilu berjalan.
”Jadi, dari sekarang mulai kumpulkan LHP yang bersumber dari form A, temuan Bawaslu, aduan masyarakat, hingga imbauan kepada peserta pemilu selama pra, kampanye, hingga hari tenang,” terangnya.
Totok meminta jajaran Bawaslu memisahkan LHP pilpres dan pileg. Sebab, tahapan PHPU-nya berbeda. Juga LHP khusus apabila terjadi dugaan pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) di daerah masing-masing.
Totok menduga permohonan peserta pemilu terkait PHPU di MK akan lebih banyak mendalilkan permohonan yang bersifat TSM. ”Jadi, penyusunan LHP untuk sidang PHPU nanti dipisah,” ucapnya. (far/syn/lum/lyn/c9/oni)
Tag: #kumpulkan #bukti #bukti #kecurangan #amin #buka #opsi #bawa #hasil #pilpres