Kapan Penderita Diabetes Harus Batal Puasa? Ini Penjelasan Dokter
Ilustrasi pusing. Dokter penyakit dalam mengingatkan penderita diabetes untuk segera membatalkan puasa jika gula darah turun di bawah 60 mg/dL atau muncul gejala hipoglikemia.(iStockphoto/Tunatura)
11:42
18 Februari 2026

Kapan Penderita Diabetes Harus Batal Puasa? Ini Penjelasan Dokter

Penderita diabetes wajib membatalkan puasa jika gula darah turun di bawah 60 mg/dL atau muncul gejala hipoglikemia seperti pusing dan pandangan berkunang-kunang.

Dokter spesialis penyakit dalam RS Raja Ampat, dr. Andi Khomeini Takdir Haruni, Sp.PD(K), menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama selama menjalankan ibadah Ramadhan.

Dalam wawancara dengan Kompas.com, Selasa (10/2/2026), Andi menjelaskan bahwa puasa tidak boleh dipaksakan jika kondisi medis tidak stabil.

“Kalau gula darah turun di bawah 60 atau pasien sudah merasakan gejala seperti berkunang-kunang, pusing, dan lemas, puasanya harus dibatalkan,” ujar Andi.

Baca juga: Puasa bagi Penderita Diabetes, Ini Syarat Aman Menurut Dokter

Kondisi yang mengharuskan batal puasa

Menurut Andi, ada beberapa kondisi yang menjadi tanda bahwa penderita diabetes harus segera berbuka, yaitu:

  • Gula darah di bawah 60 mg/dL
  • Pandangan berkunang-kunang
  • Pusing hebat
  • Lemas berat
  • Kehilangan kesadaran atau pingsan

Ia menjelaskan bahwa meskipun angka gula darah belum sempat diperiksa, kemunculan gejala sudah cukup menjadi alasan untuk membatalkan puasa. Hipoglikemia yang dibiarkan dapat menyebabkan penurunan kesadaran dan kondisi darurat.

Baca juga: Puasa Aman bagi Penderita Diabetes, Ini Batas Gula Darah yang Harus Dijaga

Waspadai gula darah terlalu tinggi

Ilustrasi diabetes. Dokter penyakit dalam mengingatkan penderita diabetes untuk segera membatalkan puasa jika gula darah turun di bawah 60 mg/dL atau muncul gejala hipoglikemia.Shutterstock/SUPERMAO Ilustrasi diabetes. Dokter penyakit dalam mengingatkan penderita diabetes untuk segera membatalkan puasa jika gula darah turun di bawah 60 mg/dL atau muncul gejala hipoglikemia.

Selain gula darah rendah, kadar gula darah yang terlalu tinggi juga berbahaya. Pasien dengan gula darah di atas 250 mg/dL umumnya disarankan untuk menunda puasa sejak awal.

Jika selama puasa muncul gejala hiperglikemia seperti sering haus, sering buang air kecil, cepat lelah, dan kondisi memburuk, pasien perlu mempertimbangkan untuk menghentikan puasa dan berkonsultasi ke fasilitas kesehatan.

“Kalau kondisi tidak terkontrol, jangan dipaksakan. Keselamatan pasien tetap nomor satu,” kata Andi.

Baca juga: Gula Darah di Atas 250, Penderita Diabetes Disarankan Tidak Puasa

Pentingnya pemantauan selama puasa

Andi menekankan bahwa penderita diabetes harus memantau gula darah secara rutin selama Ramadhan.

Penyesuaian obat, baik insulin maupun obat oral seperti metformin, harus dilakukan sesuai anjuran dokter.

Perubahan jam makan dari pagi–siang–malam menjadi sahur dan berbuka dapat memengaruhi kestabilan gula darah. Karena itu, pasien perlu memahami pola makan yang tepat dan tidak berlebihan saat berbuka.

Ia juga mengingatkan bahwa kesiapan mental menjadi bagian penting dalam menjalankan puasa.

Pengelolaan porsi makan dan disiplin minum obat sangat menentukan keberhasilan puasa yang aman.

Baca juga: Gula Darah Turun di Bawah 60, Penderita Diabetes Harus Segera Batalkan Puasa

Puasa tidak mengorbankan kesehatan

Andi menegaskan bahwa mayoritas penderita diabetes sebenarnya bisa berpuasa selama gula darah terkontrol. Namun, membatalkan puasa karena alasan medis bukanlah kesalahan.

Menunda puasa demi menjaga kesehatan justru merupakan keputusan yang bijak.

“Yang penting adalah keselamatan. Jangan sampai ibadah malah membahayakan kondisi tubuh,” ujar Andi.

Ia mengimbau setiap pasien untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum Ramadhan agar risiko selama puasa dapat diminimalkan.

Baca juga: Waspada Hiperglikemia Saat Puasa, Ini Tanda Gula Darah Naik yang Perlu Diketahui

Tag:  #kapan #penderita #diabetes #harus #batal #puasa #penjelasan #dokter

KOMENTAR