Banyak Kades Diproses Hukum, Kini Pihak DPR Usul Dana Desa Naik jadi Rp140 Triliun
Hal ini disampaikan Syaiful Huda dalam rapat kerja Komisi V DPR dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, di ruang Komisi V Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Huda mengatakan, dalam nawacita Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 silam, desa menjadi salah satu prioritas.
Selain itu, kata dia, Presiden Prabowo Subianto juga berkomitmen untuk membangun Indonesia dari desa.
"Artinya, sebenarnya kementerian ini pilihan, pilihan dari kebijakan strategis pemerintahan baru dan 10 tahun yang lalu," kata Huda di lokasi.
Huda berharap anggaran dana desa naik menjadi Rp140 triliun pada Pemerintahan Prabowo.
"Kalau di bawah Pemerintahan Jokowi dana desanya kira-kira Rp70 triliunan, kira-kira ini juga karena dapat mandat baru, kira-kira dua kali lipatnya lah kira-kira," ucapnya.
Terlebih, menurutnya, dari 17 program prioritas Kementerian PDT, terdapat 8 isu yang menyangkut soal desa.
"Jadi, kami memberikan dorongan optimisme supaya dana desa nambah dua kali lipat paling tidak," kata dia.
Yasonna Singgung Banyak Kades Terjerat Hukum karena Dana DesaTerpisah, sebelumnya anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly menyebut dana bantaun Rp100 juta untuk pembangunan desa tidak efektif.
Hal ini disampaikannya dalam rapat DPR dengan Menteri HAM Natalius Pigai pada Kamis (31/10/2024).
Awalnya Yasonna menasehati Natalius Pigai mengenai polemik wacana penambahan anggaran Rp20 triliun. Kemudian Yasonna mengaitkan dengan anggaran Rp100 juta untuk desa.
"Pengalaman dana desa selama bertahun-tahun, masih banyak yang tertinggal. banyak kades yang harus berusan dengan hukum," kata Yasonna.
"Jika ditelisik dana desa hanya dikit kades yang bersih, makanya di pemilu banyak kades yang digunakan jadi alat penakut untuk tujuan tertentu," pungkasnya.
Tag: #banyak #kades #diproses #hukum #kini #pihak #usul #dana #desa #naik #jadi #rp140 #triliun