Ibu Ronald Tannur Telah Keluarkan Uang Sebesar Rp 1,5 Miliar untuk Suap Hakim PN Surabaya, Sementara Rp 2 Miliar Ditalangi Lisa Rahman
- Ibu dari Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, diduga terlibat aktif dalam upaya suap terhadap 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya agar menjatuhkan vonis bebas kepada anaknya. Meirizka diduga mengeluarkan uang suap melalui pengacara Lisa Rahman.
"Selama perkara berproses di PN Surabaya, MW sudah keluarkan uang Rp 1,5 miliar yang dikeluarkan secara bertahap," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Selama perkara berjalan, uang suap yang telah dikeluarkan untuk para hakim senilai Rp 3,5 miliar. Sebagian dibayar menggunakan uang Lisa dan belum diganti oleh Meirizka.
"LR juga nalangin sampai Rp 2 miliar, sehingga total Rp 3,5 miliar," jelas Qohar.
Uang suap ini diserahkan oleh Lisa kepada para hakim secara transfer dan pemberian tunai. Saat ini pemberian uang tersebut masih dikembangkan.
Sebelumnya, Kejagung menetapakan ibu Gregorius Ronald Tannur berinisial MW sebagai tersangka dalam kasus vonis bebas. MW diduga menghubungi Lisa Rahman untuk membantu proses suap kepada hakim.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap MW, penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana yaitu suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW sehingga penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald Tannur dari status semula, yaitu saksi menjadi tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Senin (14/11).
Qohar menjelaskan, tersangka MW diduga aktif berkomunikasi dengan pengacara Lisa. Keduanya diduga saling kenal dan sudah berteman.
"Tersangka MW, ibu Ronald Tannur awalnya menghubungi LR untuk minta yang bersangkutan bersedia menjadi kuasa hukum Ronald Tannur," jelasnya.
Tag: #ronald #tannur #telah #keluarkan #uang #sebesar #miliar #untuk #suap #hakim #surabaya #sementara #miliar #ditalangi #lisa #rahman