Alasan Sekda Bandung Ema Sumarna Mundur Usai Jadi Tersangka Korupsi Bandung Smart City
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. (Antara)
11:12
15 Maret 2024

Alasan Sekda Bandung Ema Sumarna Mundur Usai Jadi Tersangka Korupsi Bandung Smart City

Sekretaris Daerah atau Sekda Bandung, Ema Sumarna mengajukan surat pengunuduran diri dari jabatannya usai berstatus tersangka korupsi proyek Bandung Smart City. Pengunduran diri Ema diungkap oleh kuasa hukumnya, Rizky Risgantara.

"Pak Ema per-kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai sekretaris daerah kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," kata Rizky usai mendampingi Ema menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Ia menyebut, Ema telah mengirimkan surat pengunduran diri melalui wali kota yang ditujukan kepada Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Kuasa Hukum Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Rizky Risgantara ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2024). (Suara.com/Yaumal)Kuasa Hukum Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Rizky Risgantara ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2024). (Suara.com/Yaumal)

Rizky mengungkap, kliennya Ema sudah berstatus tersangka sejak 5 Maret 2024. Selain Ema, terdapat empat anggota DPRD Bandung yang menjadi tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menetapkan lima tersangka baru dalam kasus ini, selain mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Kelima tersangka itu adalah Sekda Bandung Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, Yudi Cahyadi, Riantono, dan Achmad Nugraha.

Sebagaimana diketahui kasus ini berkaitan dengan suap senilai Rp 924,6 juta pada pengadaan CCTV dan jaringan internet.

Perkara terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Yana Mulyana saat masih menjabat Wali Kota Bandung.

Editor: Ria Rizki Nirmala Sari

Tag:  #alasan #sekda #bandung #sumarna #mundur #usai #jadi #tersangka #korupsi #bandung #smart #city

KOMENTAR