Pengusutan Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Kementerian Komdigi Diharapkan Tak Berhenti di ASN Level Bawah
Kantor satelit judi online di Bekasi yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
12:40
4 November 2024

Pengusutan Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Kementerian Komdigi Diharapkan Tak Berhenti di ASN Level Bawah

- Kasus oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi website judi online (judol) dari ancaman pemblokiran terus menuai sorotan. Pengusutan kasus yang mencoreng pemerintah itu diharapkan tidak main-main. Bahkan penelusuran yang terlibat, tidak berhenti pada ASN level bawah.

Sorotan itu di antaranya disampaikan oleh pemerhati telematika Roy Suryo. Dia menyambut baik komitmen Menteri Komdigi Meutya Hafid bahwa oknum ASN yang terlibat akan dipecat tidak hormat. "Kita perlu apresiasi komitmen itu," kata Roy, Minggu (3/11).

Dia menegaskan seharusnya yang dijatuhi sanksi bukan hanya ASN level bawah. Tetapi juga sampai ke pimpinan atau pejabat yang terlibat dan menerima aliran uangnya.

"Karena sampai dengan saat tulisan ini dibuat, setidaknya sudah ada 14 (empat belas) yang ditangkap oleh aparat. Diantaranya ada pejabat dari Kementerian Komdigi yang berpangkat," jelas mantan Menpora itu.

Roy menegaskan pengusutan kasus tersebut jangan hanya berhenti pada mereka yang sudah ditangkap saja. Aparat juga harus terus melidik oknum-oknum lain Kementerian Komdigi yang terlibat. Bahkan bisa ditarik ke belakang sejak era Kementerian Kominfo di bawah komando Budi Arie Setiadi, bahkan di bawah Johny Gerald Plate.

Roy mengatakan kasus judol itu, apalagi sudah terbukti ada keterlibatan oknum Kementerian Komdigi, pasti tidak hanya dinikmati oleh para ASN di level bawah. "Karena kalau mereka melakukan tanpa adanya approval alias atensi atasannya, tentu tidak mungkin berani," katanya.

Sebagaimana yang sudah kerap terjadi sebelumnya dan menjadi pengetahuan di masyarakat, bahwa kasus perjudian biasanya memiliki backup atau pelindung di atasnya. Pelaku level teknis nekat berbuat kejahatan, karena merasa sudah punya backing.

Seperti diketahui polisi berhasil membongkar kasus judol yang melibatkan oknum Kementerian Komdigi. Jumlah pelaku terus bertambah. Semula sepuluh orang. Perkembangan terbaru menjadi 14 orang dan terus bertambah. Mereka seharusnya memblokir website judol. Tapi ternyata melindungi website judol, supaya tidak diblokir. Total ada sekitar 1.000 website judol yang dilindungi.

Editor: Edy Pramana

Tag:  #pengusutan #kasus #judi #online #yang #libatkan #pegawai #kementerian #komdigi #diharapkan #berhenti #level #bawah

KOMENTAR