Kementerian Agama Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Aturan Larangan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. 
13:01
12 Maret 2024

Kementerian Agama Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Aturan Larangan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie tegaskan bahwa pihaknya tak pernah mengeluarkan aturan yang melarang penggunaan pengeras suara di masjid.

Adapun penyataan hal itu menanggapi ceramah Gus Miftah di Jawa Timur, beberapa hari lalu yang menyebut ada peraturan larangan mengenai mengunakan speaker saat tadrus Alquran di bulan ramadhan.

Anna menjelaskan bahwa ceramah dari Gus Miftah tersebut tidak ditujukan untuk Kementerian Agama.

"Itu Gus Miftah sudah mengklarifikasi, bukan Kemenag yang dimaksud," kata Anna kepada Tribunnews.com, Selasa (12/3/2024).

Selain itu, Jubir Kementerian Agama tersebut menegaskan bahwa pihaknya tak pernah membuat aturan larangan penggunaan pengeras suara di masjid.

"Kemenag tidak pernah mengeluarkan larangan penggunaan pengeras suara di masjid. Surat edaran yang kami keluarkan adalah tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya baru-baru ini Gus Miftah menyindir peraturan larangan mengenai mengunakan speaker saat tadrus Alquran di bulan ramadan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo Jawa Timur beberapa hari lalu.

Dalam ceramahnya, Gus Miftah membandingkan larangan penggunaan speaker saat tadarus Al-Quran dengan acara dangdutan yang tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi.

Potongan video ceramah ini kemudian viral di sejumlah media sosial.

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #kementerian #agama #tegaskan #pernah #keluarkan #aturan #larangan #penggunaan #pengeras #suara #masjid

KOMENTAR