Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung
Upaya penyelundupan narkoba yang diduga jenis Sabu sekitar 70 kg itu bertempat di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kec. Bakauheni Kab. Lampung Selatan, Minggu (10/3/2024).
Kronologis bermula ketika pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 sekira pukul 08.00 WIB telah dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Anggota BKO Lanal Lampung (PAM Obvit) bersama anggota KSKP Kepolisian Bakauheni kendaraan Inova Putih dan Inova hitam yang akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan ditemukan diduga narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih kurang 70 Kg di mobil Inova putih.
Selanjutnya Anggota BKO Lanal Lampung dibantu anggota KSKP melaksanakan penangkapan terhadap terduga tersangka sebanyak 3 orang yaitu IA, Ry dan Sr yang seluruhnya berasal dari Aceh.
Selanjutnya terduga tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni,
Dari kantor KSKP Bakauheni selanjutnya Tim dari Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan Barang Bukti Sabu dan 2 Unit kendaraan Inova ke Jakarta untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut.
Tag: #prajurit #gagalkan #penyelundupan #kilogram #sabu #bakauheni #lampung