Ibu yang Tusuk Anaknya 20 Kali Kondisinya Tidak Stabil, Kerap Alami Halusinasi, Tak Pernah Menyesali Perbuatannya
Ilustrasi police line. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menyebut, SNF, 26, ibu yang membunuh anaknya sendiri kondisinya tidak stabil. (Pexels.com)
08:48
11 Maret 2024

Ibu yang Tusuk Anaknya 20 Kali Kondisinya Tidak Stabil, Kerap Alami Halusinasi, Tak Pernah Menyesali Perbuatannya

- Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menyebut, SNF, 26, ibu yang membunuh anaknya sendiri kondisinya tidak stabil. Terbaru dia membenturkan kepalanya berulang kali ke tembok sel tahanan.

"Tersangka kondisinya masih labil dalam artian terkadang sadar dalam memberikan keterangan, tapi juga terkadang halusinasi," kata Firdaus kepada wartawan, Senin (11/3).

AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan, selama proses pemeriksaan, SNF juga memberikan keterangan tidak konsisten. Dia pun tidak pernah menyesali perbuatannya.

"Saat sadar kita tanyakan, dia tidak menyesal. Tidak menyesal karena sudah bunuh anaknya, karena itu ada bisikan gaib itu," jelasnya.

Tak hanya itu, SNF bahkan tidak pernah terlihat menangis sedih karena telah membunuh anaknya. "Nggak ada (tersangka nangis)," pungkas Firdaus.

Sebelumnya, pembunuhan sadis terjadi di Klaster Burgundy Residence Summarecon, Kota Bekasi Jawa Barat pada Kamis (7/3). Seorang anak berusia 5 tahun berinsial AAMS tewas di tangan ibunya sendiri, SNF, 26.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang sekuriti. Saat itu, saksi diminta oleh ayah korban yang berada di Medan, Sumatera Utara untuk mengecek keberadaan SNF di rumahnya.

Saksi kemudian terkejut karena melihat korban AAMS sudah berlumuran darah di dalam kamar. Saksi membuat laporan kepada Polsek Bekasi Barat. Lalu Polsek bersama tim dari Polres mengecek ke lokasi.

"Mendapati sesosok mayat anak berada di lantai 2 di kamar, yang terdapat anak tersebut sudah tergeletak berlumuran darah," kata Firdaus kepada wartawan, Jumat (8/3).

Penyidik di lokasi menemukan sebilah pisau tidak jauh dari kamar, lokasi korban tewas. Pisau terbungkus plastik dan berlumuran darah.

"Selanjutnya tim investigasi melakukan pengecekan luka-luka korban, ditemukan sebanyak 20 luka tusuk pada tubuh korban. Yang terdapat pada dada anak korban sebelah kiri terdapat 18 tusukan dan satu tusukan di lengan dan satu tusukan di punggung," imbuhnya.

Atas perbuatannya, SNF dijerat Pasal 76 C Juncto Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) undang-undang kekerasan terhadap anak dan/atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Edy Pramana

Tag:  #yang #tusuk #anaknya #kali #kondisinya #tidak #stabil #kerap #alami #halusinasi #pernah #menyesali #perbuatannya

KOMENTAR