Polda Metro Jaya Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online, Beberapa Merupakan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
- Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online yang melibatkan beberapa pegawai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.
"Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).
Ade mengatakan, dari 11 orang yang ditangkap beberapa di antaranya adalah staf ahli di Kementeria Komdigi. Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," jelasnya.
Sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan terhadap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online. Namun, identitas pegawai tersebut belum diketahui.
“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10).
Trunoyudo juga belum merinci ihwal kronologi kasus ini. Proses penyidikan masih berlanjut. Kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.
“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” jelasnya.
Tag: #polda #metro #jaya #tangkap #orang #terkait #judi #online #beberapa #merupakan #pegawai #kementerian #komunikasi #digital