Ganjar Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar, KPK Tegaskan Tak akan Lihat Unsur Politik
Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai menggunakan hak suaranya di TPS 011, Lempongsari, Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2). (Ridwan/JawaPos.com)
14:16
6 Maret 2024

Ganjar Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar, KPK Tegaskan Tak akan Lihat Unsur Politik

  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak melihat latar belakang politik dalam mengusut setiap kasus dugaan korupsi. Termasuk dalam menangani laporan terhadap capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback senilai Rp 100 miliar.   "Kalau kami itu kan enggak pernah melihat apakah ini ada unsur politiknya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu kita enggak lihat seperti itu ya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3).    Pelaporan terhadap Ganjar dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW). Selain Ganjar, IPW juga melaporkan mantan Direktur Bank Jateng berinisial S atas dugaan korupsi di Bank Jateng ke KPK.   IPW menduga terdapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada para kreditur Bank Jateng. Dari cashback sebesar 16 persen dari premi asuransi, terdapat 5,5 persen yang diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yakni gubernur Jateng.   Bahkan, IPW menyebut nilai dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2014 hingga 2023 ini mencapai Rp 100 miliar. Alex memastikan akan memproses laporan itu. Ia menegaskan, tidak akan pandang bulu dalam setiap menangani perkara korupsi.    "Saya yakin staf kami di bawah enggak peduli warna dari orang itu apa,” tegas Alex.    Namun, Alex mengaku belum mengetahui secara rinci laporan dugaan korupsi di Bank Jateng tersebut. Menurutnya, dalam mekanisme penanganan perkara, KPK akan menelaah dan menggali informasi dari berbagai sumber serta mengklarifikasi terhadap para pihak terkait.    "Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan," ucap Alex.    Dalam proses penanganan perkara ini, KPK memastikan bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini untuk mendalami pergerakan transaksi keuangan terkait asuransi Bank Jateng.    "Iya pasti. Prosedur biasa, prosedur biasa," tegas Alex.   Sementara, Ganjar Pranowo pun telah membantah tudingan pelaporan itu. Ia menegaskan, tidak pernah menerima apapun saat menjabat Gubernur Jawa Tengah.   "Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi yang dia tuduhkan," pungkas Ganjar, Selasa (5/3) kemarin.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #ganjar #dilaporkan #terima #gratifikasi #miliar #tegaskan #akan #lihat #unsur #politik

KOMENTAR