PW GP Ansor: Polda Metro Harusnya Terima Laporan Penistaan Agama Suswono, Bukan Alihkan ke Bawaslu
Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. (ANTARA)
15:48
29 Oktober 2024

PW GP Ansor: Polda Metro Harusnya Terima Laporan Penistaan Agama Suswono, Bukan Alihkan ke Bawaslu

  Polda Metro Jaya memutuskan menolak laporan yang dilayangkan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Betawi Bangkit terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Suswono.    Kepolisian mengarahkan agar pelaporan dilakukan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu DKI Jakarta.     "Kami mendapat info, Ormas Betawi ditolak laporannya dan diarahkan ke Gakumdu Bawaslu," ujar Sekretaris PW GP Ansor DKI Jakarta Sulton kepada JawaPos.com, Selasa (29/10).   Menurut Sulton, kepolisian seharusnya melihat kasus ini sebagai kejahatan pidana, bukan sebagai pelanggaran pemilu. Apalagi, pasal yang dikenakan ialah pasal penistaan agama.  

  "Kami menilai ini bukan pelanggaran pemilu, ini kan soal penistaan agama. Jadi kami menyayangkan juga ini Polda menolak laporan yang dibuat oleh teman-teman dari ormas Betawi tersebut," tegas Sulton.   Meski ada penolakan itu, Sulton menegaskan, PW GP Ansor DKI Jakarta akan tetap membuat laporkan ke kepolisian. Saat ini, lanjut Sulton, Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor tengah mengkaji pelaporan tersebut agar bisa diterima Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Mabes Polri.   Rencananya akan terdapat dua pasal yang dikenakan. Yakni, Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama, yang menyatakan bahwa barang siapa di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dapat dipidana penjara maksimal lima tahun.   Serta pasal 28 ayat (2) UU ITE yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.  

  "Terkait laporan tim LBH kami sedang mengkaji agar pelaporannya bisa diterima di Polda Metro Jaya Ataupun di Bareskirm Mabes Polri," jelasnya.    Diketahui, bercandaan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono tengah menuai polemik. Dimana ia sebelumnya berkelakar terkait janda kaya menikahi pemuda yang menganggur saat menghadiri deklarasi dukungan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024).    Di sana Suswono menyatakan, akan melanjutkan program-program yang telah digagas oleh Gubernur sebelumnya. Selain itu, Suswono mengaku akan membuat sejumlah program terobosan salah satunya ialah kartu anak yatim.   "Satu tambahannya adalah kartu anak yatim. Jadi anak yatim, ingat ya, perhatikan, anak yatim nanti jadi anaknya Gubernur. Ibu-ibu jangan, ini GR ya bu ya. Jangan nanti asumsinya berarti jandanya dinikahi Gubernur. Enggak," ujar Suswono.   

  Suswono kemudian menceritakan, saat dirinya berkampanye, ada masyarakat yang menanyakan apakah dirinya akan membuat kartu janda atau tidak. Ia pun memastikan akan membuat kartu janda, tapi khusus janda miskin.    Suswono kemudian berkelakar, agar janda kaya menikahi pemuda yang menganggur.    "Waktu dialog ini. Pak ada kartu janda enggak? Saya pastikan kalau janda miskin pasti ada. Tapi masa janda kaya minta kartu juga?" ucap Suswono.   "Saya sarankan janda kaya tolong nikahi pemuda yang nganggur," tambah Suswono berkelakar.   

  Politikus PKS ini pun mengisahkan Siti Khadijah yang menikah dengan Nabi Muhammad SAW. Saat itu, Siti Khadijah merupakan pengusaha kaya raya dengan status janda.   "Setuju ya? Coba ingat Khadijah enggak? Tau Khadijah kan? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad SAW) waktu itu belum jadi Nabi. Masih 25 tahun pemuda kan? Nah itu contoh kaya begitu," ungkap Suswono.   Mantan Menteri Pertanian itu juga memaparkan sejumlah program andalan miliknya. Mulai dari sembako murah (Semur), latihan siap kerja (Laksa), agenda solusi, banjir aman (Asinan), Rumah Terjangkau (Rujak) dan Kredit Tanpa Bunga Akses Cepat (Ketupat).

Editor: Banu Adikara

Tag:  #ansor #polda #metro #harusnya #terima #laporan #penistaan #agama #suswono #bukan #alihkan #bawaslu

KOMENTAR