Begini Amanat Gus Kikin, Pengasuh Ponpes Tebuireng Pasca Kasus Tewasnya Santri Banyuwangi di Kediri
- Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, menyatakan bahwa setelah kejadian tragis yang menimpa santri di Kediri, semua pihak, baik dari pesantren maupun orang tua, diminta untuk melakukan introspeksi dan berbenah agar manajemen pesantren dapat ditingkatkan.
Dikutip dari ANTARA, Minggu (3/3) dalam sebuah pernyataan yang diterima di Kediri, Minggu, Gus Kikin mengungkapkan rasa prihatin atas peristiwa yang menimpa BM (14), santri Pondok Pesantren Tartilul Qur'an (PPTQ) Al Hanifiyyah, di Kabupaten Kediri.
"Kita semua tentu sangat prihatin dengan peristiwa yang terjadi pada ananda Bintang. Kita doakan yang terbaik untuk almarhum. Semoga ini menjadi tragedi terakhir yang terjadi di lingkungan pesantren," katanya dalam rilis yang diterima di Kediri, Minggu.
Gus Kikin juga menekankan pentingnya evaluasi yang berkelanjutan terhadap kejadian tersebut, mengingat perubahan perilaku di kalangan remaja seringkali mengejutkan.
Ia juga menyoroti penggunaan gadget sebagai pengasuh bagi anak-anak sejak usia dini, yang berpotensi mempengaruhi perilaku mereka.
"Sadar atau tidak, banyak orang tua yang menjadikan gawai sebagai baby sitter bagi anak-anak mereka sejak usia balita. Akibatnya, tidak sedikit yang meniru perilaku kekerasan dari apa yang mereka tonton di gawai tersebut," katanya.
Menurut Penjabat (Pj) Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jatim, kondisi ini merupakan tantangan bagi pengurus dan pengasuh pesantren.
Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya pengelola pesantren untuk tetap adaptif dan antisipatif terhadap perkembangan dan perubahan di masyarakat, sambil menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pesantren sebagai pedoman bagi para santri.
"Tentu dengan tetap menjadikan nilai-nilai luhur pesantren sebagai inspirasi dan pedoman dalam membimbing keseharian para santri," katanya.
Sementara itu, terkait kejadian di PPTQ Al Hanifiyyah, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan bahwa polisi telah menetapkan empat tersangka dan satu di antaranya masih berstatus saudara korban.
Polisi juga telah melakukan rekonstruksi kejadian dan mengungkap bahwa penganiayaan terjadi secara beruntun dari tanggal 18 hingga 23 Februari 2024. Korban akhirnya meninggal dunia pada tanggal 23 Februari.
Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan adanya luka-luka di tubuh korban, terutama di bagian atas tubuh, yang menunjukkan penggunaan tangan kosong dan benda tumpul dalam penganiayaan tersebut.
"Untuk penganiayaan sementara menggunakan tangan kosong dan nenda tumpul, ini sesuai dengan keterangan yang diterima terjadi luka di tubuh korban," ungkap Kapolres.
Tag: #begini #amanat #kikin #pengasuh #ponpes #tebuireng #pasca #kasus #tewasnya #santri #banyuwangi #kediri