84
Sejumlah siswa kelas IX melakukan makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Kab. Tangerang, Kamis (29/02/2024). (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)
16:40
2 Maret 2024
P2G: Makan Siang Gratis Tidak Boleh dari Anggaran Pendidikan!
- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sangat menyayangkan statemen TKN Pasangan Prabowo-Gibran bahwa rencana kebijakan Makan Siang Gratis di Sekolah akan diambil dari Dana BOS. P2G menolak penggunaan anggaran pendidikan untuk menjalankan program tersebut. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS. Sebab, dana BOS selama ini juga dipakai untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik lainnya. “Pertama, sebagian besar dana BOS dipakai untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer. Ini sama saja dengan memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya. Sebab ada guru honorer yang hanya mengandalkan dana BOS,” ungkap Iman dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/3). Iman melanjutkan, pada prinsipnya P2G tentu berharap anak-anak Indonesia terpenuhi kebutuhan gizinya. "Bicara gizi, kami harap gurunya juga mendapatkan asupan gizi. Itu perlu dipertimbangkan juga," tambahnya. Kedua, seharusnya skema makan siang gratis pembiayaannya tidak diambil dari anggaran pendidikan termasuk BOS. Sebab, dengan anggaran APBN sekarang , belum mampu mensejahterakan guru, memperbaiki fasilitas sekolah dan memajukan kualitas pendidikan kita. Untuk sekolah jenjang SD data BPS menunjukkan 60,60 persen ruang kelas dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022. Kondisi ini semestinya menjadi fokus perhatian pemerintah. "Apalagi kalau harus menanggung beban makan siang gratis. Kita perlu mendiskusikan ini secara serius ketika presiden terpilih nanti sudah ditetapkan KPU,” lanjutnya. Ketiga, Iman mengingatkan data menunjukkan bahwa kondisi anggaran dana BOS dari pemerintah pusat itu selalu turun tiap tahun. “Misal, dari 2022 ke 2023, dana BOS berkurang hingga 539 Miliar. Jadi kalau menggunakan dana BOS, dikhawatirkan akan mengorbankan pembiayaan sektor lain yang lebih esensial dalam belanja sekolah, seperti upah guru honorer," lanjut guru swasta tersebut. Iman menyatakan bahwa banyak Sekolah Dasar (SD) yang mengeluhkan dana BOS untuk siswa itu sendiri kurang. Tiap anak mendapat Rp 900 ribu per tahun. Jika dihitung, dalam satu hari negara menganggarkan Rp 2.830 persiswa. Menurut Iman, dengan trend dana BOS yang selalu menurun, maka usulan agar makan siang gratis dari dana BOS malah menambah persoalan. Masalahnya dana BOS selalu turun setiap tahun, alih-alih makan siang gratis, sekolah malah tidak bisa membiayai apapun. "Artinya untuk sepiring nasi anak sekolah seharga 15 ribu saja pemerintah belum bisa memenuhinya. Jadi, tidak bisa diambil dari anggaran BOS yang jelas-jelas kurang," pungkasnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tag: #makan #siang #gratis #tidak #boleh #dari #anggaran #pendidikan