BOP RA dan BOS Madrasah Rp 4,5 Triliun Cair Sebelum Lebaran, Bisa Untuk Tambahan THR Guru
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan jadwal pencairan BOP RA dan BOS Madrasah sebelum lebaran. (Dok. Kemenag)
02:32
25 Februari 2026

BOP RA dan BOS Madrasah Rp 4,5 Triliun Cair Sebelum Lebaran, Bisa Untuk Tambahan THR Guru

Kabar baik dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk pengelola madrasah dan Raudlatul Athfal (RA).

Dana bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah dan bantuan operasional pendidikan (BOP) RA sebesar Rp 4,5 triliun cair sebelum lebaran 2026.

Sesuai dengan nama dan peruntukannya, BOS madrasah dan BOP RA di antaranya bisa digunakan untuk membayar honor guru non ASN. 

Dengan target pencairan sebelum lebaran, diharapkan BOS dan BOP ini bisa untuk menambah tunjangan hari raya (THR) guru non ASN. Selebihnya, anggaran BOS madrasah dan BOP RA dipergunakan untuk operasional pembelajaran.

Pencairan sebesar Rp 4,5 triliun itu adalah pencairan tahap pertama tahun anggaran 2026. Kemenag menargetkan dana tersebut sudah masuk ke rekening penerima sebelum lebaran. 

Menag Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin. Tetapi bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Nasaruddin (24/2).

Dia mengatakan bahwa Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu.

Menurut Nasaruddin, anggaran yang akan dicairkan pada tahap I ini mencapai Rp 4,5 triliun. Perinciannya adalah Rp 428 miliar anggaran BOP RA dan Rp 4,1 triliun anggaran BOS Madrasah.

“Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31 ribu unit RA dan 52 ribu unit madrasah swasta," tambah Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta itu.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menjelaskan, tahun ini pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah.

Sebelumnya, dana disalurkan per triwulan atau tiga bulanan. Tetapi mulai tahun ini mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun atau berbasis semester.

Menurut Suyitno, skema baru itu disebut lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA. Sekaligus menyederhanakan proses administrasi.

Namun, percepatan itu juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” sebut Suyitno.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur KSKK Madrasah Kemenag Nyayu Khodijah memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag.

Proses digitalisasi ini bukan sekadar formalitas. Tetapi jadi upaya mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.

Sejalan dengan itu, ada dua tahapan yang harus dicermati pengelola RA dan Madrasah. Pertama, pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 2026.

Nyayu Khodijah mengingatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan.

“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah itu.

Editor: Bayu Putra

Tag:  #madrasah #triliun #cair #sebelum #lebaran #bisa #untuk #tambahan #guru

KOMENTAR