

emeriksaan motor diduga hasil curanmor di Gudbalkir Pusziad, Kecamatan Buduran. (IST/RADAR SIDOARJO)


Bantu Pemilik Asli, Rincian Ratusan Kendaraan di Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo akan Diumumkan
- Polda Metro Jaya tengah melakukan pendataan kendaraan bermotor yang ditemukan di Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan pemilik asli kendaraan menemukan kendaraannya yang hilang. "Untuk data kendaraan nanti kami umumkan lebih lanjut karena sekarang masih tahap inventarisasi untuk melakukan pengecekan, baik nomor rangka maupun nomor mesin. Dan kami akan melakukan koordinasi dengan asosiasi untuk mengetahui kira-kira kendaraan tersebut diambil dari leasing di mana," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya kepada wartawan, Jumat (12/1). Selain itu, Polda Metro Jaya juga membuka hotline bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor. Warga bisa menghubungi nomor yang telah ditentukan untuk memastikan kendaraannya ada di antara yang ditemukan di Sidorja atau tidak. "Kami sampaikan ke masyarakat khususnya bagi para korban yang merasa kehilangan unit kendaraan, nantinya bisa berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, melalui nomor hp 0812842366 atau nomor 08129188904," jelasnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor. Kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1). "Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada JawaPos.com, Jumat (5/1). Tersangka sipil yakni Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M. Sedangka 3 oknum TNI yang membantu yakni Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo alias BP, Kopda Adi Saputra alias AS dan Praka Jazuli alias J. Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. "Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum;" jelas Kristomei. Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka EI. Penyelidikan kemudian berkembang ke Sidoarjo. Pelaku dikabarkan menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian. Di lokasi tersebut dikabarkan ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat.
Editor: Estu Suryowati
Tag: #bantu #pemilik #asli #rincian #ratusan #kendaraan #markas #gudbalkir #pusziad #sidoarjo #akan #diumumkan