Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Mengaku Senang usai Diperiksa Polda Metro atas Tuduhan Pelecehan Seksual
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH (72) saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)
14:16
29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Mengaku Senang usai Diperiksa Polda Metro atas Tuduhan Pelecehan Seksual

 

- Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendrato telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia menyatakan pemeriksaan berjalan sebagaimana sewajarnya proses hukum.

 

"Alhamdulillah wawancaranya berjalan dengan lancar. proses hukum memang seperti ini. tidak ada yang luar biasa," kata Edie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/2).

Edie menuturkan, dirinya sudah menyampaikan keterangan kepada penyidik. Namun, dia tak membeberkan kepada publik isi materi pemeriksaan tersebut "Kami senang, saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya. tetapi selanjutnya, karena kami punya penasihat hukum, biar beliau yang cerita," jelasnya.

Diketahui, Edie Toet Hendrato dituding telah melakukan pelecehan seksual kepada salah satu pegawai honorernya di kampusnya. Pegawai tersebut berinisial RZ. Korban mengaku mendapat pelecehan seksual dari Edie pada Februari 2023, namun baru dilaporkan 12 Januari 2024.

Laporan korban terdaftar dengan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Pengacara Edie, Raden Nanda Setiawan membantah kliennya melakukan pelecehan seksual kepada salah satu pegawai. Menurutnya, itu adalah tudungan yang mengada-ada. "Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden kepada wartawan, Jumat (26/2).

 

Namun, dia menghormati siapapun yang membuat laporan polisi. Tapi, Raden mengingatkan adanya konsekuensi hukum bila membuat laporan berdasarkan peristiwa fiktif. (*)

 

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #rektor #universitas #pancasila #nonaktif #mengaku #senang #usai #diperiksa #polda #metro #atas #tuduhan #pelecehan #seksual

KOMENTAR