Bareskrim Polri Tegaskan Mantan Kapolres Bima Kota Sadar Penuh Terima Uang dari Bandar Narkoba
Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia Diperiksa Mabes Polri dalam kasus narkoba. (Istimewa/Lombok Post)
13:24
28 Februari 2026

Bareskrim Polri Tegaskan Mantan Kapolres Bima Kota Sadar Penuh Terima Uang dari Bandar Narkoba

- Meski Didik Putra Kuncoro sudah membantah mengenal dan menerima uang dari bandar narkoba, Bareskrim Polri memastikan bahwa penerimaan uang oleh mantan kapolres Bima Kota itu dilakukan secara sadar. Imbalannya, bandar yang setor uang mendapat perlindungan dalam mengedarkan narkoba.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, uang miliaran rupiah yang diduga diterima oleh Didik dari bandar narkoba tidak ubahnya uang keamanan. Duit haram tersebut disetorkan dari hasil kejahatan narkoba. Untuk sampai kepada Didik selaku kapolres, uang diberikan kepada Malaungi yang kala itu masih bertugas sebagai kasat narkoba.

”Intinya uang keamanan, untuk yang diberikan oleh kasat Narkoba ke kapolres. Pasti tahu itu (kapolres), itu uang narkoba, nggak mungkin (tidak tahu). Yang ngasih kan kasat narkoba. Uang apa kasat narkoba kalau nggak uang dari peredaran gelap narkotika,” terang dia kepada awak media di Jakarta dikutip pada Sabtu (28/2).

Tidak hanya diduga telah menerima uang dari bandar, Didik juga mengaku sebagai pengguna narkoba. Melalui penasihat hukumnya, mantan perwira menengah (pamen) Polri itu mengaku sudah memakai narkoba sejak 2019 lalu. Karena itu, dia memiliki narkoba sebanyak satu koper. Brigjen Eko memastikan narkoba itu milik Didik.

”Didik memiliki barang narkoba yang ada di Jakarta itu,” kata jenderal bintang satu Polri tersebut.

Sekoper narkoba milik Didik ditemukan oleh Bareskrim Polri setelah bergerak menindaklanjuti hasil pendalam Polda NTB. Belakangan diketahui bahwa Didik memerintahkan istrinya bernama Miranti Afriana untuk menghubungi mantan anak buahnya, yakni Aipda Dianita Agustina. Tujuannya mengamankan koper berisi narkoba tersebut.

Semula Miranti menyebut koper itu berisi barang berharga. Sehingga Dianita langsung mengamankan koper itu sesuai dengan perintah. Namun, dia sudah mulai cemas saat nama Didik mulai muncul dalam pemberitaan dan viral di media sosial ihwal dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap narkoba.

”Dia (Dianita) penasaran, dibukalah koper itu oleh Dianita. Ternyata isinya barang bukti tindak pidana (narkoba). Terbitlah klaster ketiga. Bahwa didik memiliki barang bukti narkoba. Itu yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri,” jelas Eko.

Saat ini penyidikan masih terus itu berlangsung. Selain menggarap keterangan dari tersangka dan saksi-saksi, Bareskrim Polri juga memburu bandar-bandar yang diduga terlibat. Erwin Iskandar alias Ko Erwin, adalah salah seorang bandar yang disebut-sebut memberikan setoran kepada Didik untuk melancarkan bisnis kotornya. Dia kini sudah ditangkap.

 

Editor: Kuswandi

Tag:  #bareskrim #polri #tegaskan #mantan #kapolres #bima #kota #sadar #penuh #terima #uang #dari #bandar #narkoba

KOMENTAR