Said Abdullah: DPR Setujui Anggaran MBG, Tata Kelola Perlu Diperbaiki
– Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah merespons pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya terkait polemik dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bersumber dari anggaran pendidikan.
Said menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR telah bulat menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dan 2026, termasuk alokasi anggaran untuk program MBG.
"Saya mengamini apa yang disampaikan oleh Pak Teddy, Menseskab, bahwa anggaran MBG dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah dan DPR sejak 2025 dan 2026, sebagaimana yang tertuang dalam APBN. Seluruh fraksi bulat menyetujui APBN tahun 2025 dan 2026, yang di dalamnya menganggarkan MBG," kata Said dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com Sabtu (28/2/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa dirinya dan seluruh anggota DPR bertanggung jawab atas keputusan persetujuan anggaran tersebut. Ia menegaskan tidak akan berpaling dari komitmen terhadap anggaran MBG yang telah disahkan melalui APBN 2026.
Said meyakini program MBG memiliki tujuan mulia untuk memperbaiki gizi anak-anak Indonesia. Persetujuan APBN oleh DPR, menurutnya, sejalan dengan dukungan terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
"Program ini diniatkan sebagai intervensi perbaikan gizi anak-anak dan kita mendukung atas hal itu. Kalau tidak mendukung tidak mungkin kami setujui pada APBN," ujarnya.
Meski mengamini pernyataan Seskab Teddy bahwa anggaran MBG dari sektor pendidikan telah disetujui bersama oleh DPR dan pemerintah, Said memberikan catatan kritis terkait aspek tata kelola program.
"Saya tegaskan kembali, kita mengamini apa yang disampaikan Pak Menseskab bahwa anggaran MBG disetujui bersama antara pemerintah dan DPR. Namun, kami berikan catatan soal MBG adalah tata kelolanya. Tata kelola MBG perlu diperbaiki agar apa yang diniatkan intervensi gizi oleh Presiden Prabowo dapat tercapai," ucapnya.
Tag: #said #abdullah #setujui #anggaran #tata #kelola #perlu #diperbaiki