Mengawal Transmigrasi Tak Salah Arah
Sejarah Hari Bhakti Transmigrasi yang diperingati setiap tanggal 12 Desember.(freepik.com)
11:02
27 April 2026

Mengawal Transmigrasi Tak Salah Arah

GAGASAN industrialisasi di kawasan transmigrasi yang sering dilontarkan Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaeman, memang penuh daya pesona.

Dalil yang disampaikan menyemai kabar gembira dalam hati warga transmigran.

Dalam sekejap seolah mampu menyulap kawasan transmigrasi sebagai pusat ekonomi yang modern dan berkemajuan. 

Tak diingkari, sejak dulu pun pendekatan padat modal ini menjadi mantra paling ampuh digaungkan aktor-aktor negara. Setidaknya sejak pascaperang dunia kedua.

Semua negara, khususnya negara berkembang di Asia menjadikan industrialisasi sebagai motor pembangunan. Demi terjadinya lompatan kemakmuran bagi warga negaranya.

Catatan sejarah juga tak bisa menghapus, keberhasilan negara yang melakukan pendekatan industrialisasi.

Sebut saja Jepang, China, Korea Selatan, Singapura dan Vietnam.

Sejumlah negara tersebut melonjak kemajuan dan kemakmurannya, tak terkecuali Indonesia yang juga ikut merangkak naik. Setidaknya dapat melihat dari indikator PDB setiap tahunnya.

Gagasan Industrialisasi di Kawasan Transmigrasi

Lompatan kemakmuran melalui industrialisasi sesungguhnya tak juga berwajah manis. Banyak literatur yang membeberkan hal sebaliknya.

Industrialisasi memicu ketimpangan ekonomi, monopoli kekayaan, kerusakan alam, konflik horisontal hingga menguatnya patologi birokrasi. 

Baca juga: Kemenangan Suster Natalia, Saat Integritas Mengetuk Pintu Kekuasaan

Pesatnya industrialisasi membawa dampak negatif, terutama dalam hal pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem (S. Nasution, 2016).

Tak sampai di situ saja, perubahan ini juga merambah ke ranah sosial budaya, terjadi pergeseran nilai-nilai yang mendasar.

Tradisi gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat pedesaan mulai tergerus oleh semangat individualisme yang tumbuh seiring perubahan orientasi hidup masyarakat ke arah materi (Effendi, 2016).

Walhasil paradoks kehidupan terjadi. Di satu sisi, kemajuan industri menjanjikan kehidupan yang lebih sejahtera dan modern, tetapi di sisi lain, juga membawa bayang-bayang tantangan sosial dan degradasi budaya (Effendi, 2016). 

Berangkat dari keadaan dan alarm sosial seperti itu, maka diperlukan upaya untuk memanfaatkan kemajuan teknologi yang mampu mengkreasikan kesadaran kolektif untuk menjaga keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian nilai-nilai tradisional.

Industrialisasi, sebagai wajah modernisasi, tidak hanya membentuk ulang lanskap ekonomi, tetapi juga memicu dinamika baru dalam struktur kependudukan. 

Tentu saja gagasan industrialisasi di kawasan transmigrasi, tak juga sepenuhnya buruk.

Kementerian Transmigrasi meletakan pendekatan perpindahan penduduk dengan menciptakan daya tarik kawasan.

Pandangan ini sejalan dengan pendekatan teori push-pull yang dikembangkan oleh Everett S. Lee. 

Teori ini menyatakan migrasi disebabkan oleh faktor negatif di daerah asal seperti kurang lapangan kerja, bencana dan lainnya.

Sedangkan faktor positif di daerah tujuan seperti upah lebih tinggi, fasilitas lengkap dan harapan kesejahteraan.

Berbekal teoritik ini maka penyiapan industrialisasi di kawasan transmigrasi dapat mematik perpindahan penduduk secara natural, digerakan kesadaran individual yang diyakini lebih efektif.

Sekaligus melalui pola ini merangsang pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan. Sederhananya menciptakan gula untuk mendatangkan semut.

Sekilas rasional dan logis. Hal yang secara empirik juga terjadi pada daerah-daerah industri lain.

Namun riset juga memperlihatkan percepatan industri yang tidak diikuti kesiapan infrastruktur, regulasi, dan kualitas SDM, justru menjadi pemicu jurang ketimpangan dan berbagai problematik geospasial lain.

Pendapat tersebut sejalan dengan penelitian Mallawaarachchi dan Ruhut (2023) bahwa tidak semua surplus tenaga kerja di sektor pertanian dapat terserap di sektor industri dan sektor lain yang memiliki nilai tambah lebih baik.

Akibatnya adalah dampak terhadap kesejahteraan cenderung kurang merata karena sektor yang berkontribusi tidak begitu besar, tetapi menyerap tenaga kerja paling banyak.

Tiga Saran Industrialisasi di Kawasan Transmigrasi

Tanpa bermaksud menggurui pandangan Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaeman untuk menciptakan gula di kawasan transmigrasi.

Hanya tetap perlu membuat arena permainan yang terukur. Setidaknya tiga saran berikut dapat menjadi acuan.

Pertama, kawasan industri dibangun di luar kawasan transmigrasi. Hal ini dalam upaya menjaga orisinalitas lokal yang melindungi dari dampak kerusakan alam.

Secara geografis dan kultur wilayah transmigrasi didesain sebagai ruang kehidupan berkarakter agriculture.

Di mana kesuburan tanah dan iklim merupakan modalitas produksi pertanian. Sekaligus sebagia upaya keberlanjutan ekonomi di kawasan transmigrasi.

Baca juga: Salah Kaprah Pajak Mobil-Motor Listrik

Pembangunan lokasi industri yang mendukung pertanian di luar kawasan transmigrasi juga dapat dimaknai sebagai bagian dari penciptaan ekonomi kawasan.

Tidak itu saja pembatasan tersebut memberikan relasi simetris antara kawasan pendukung industri dan kawasan industri. Sehingga warga transmigrasi memiliki nilai ekonomi yang setara dengan aktifitas di kawasan industri.

Kedua, partisipasi dan inklusi. Kawasan industri yang bertumbuh positif selalu membuka ruang partisipasi lokal yang sehat.

Juga mempersiapkan kawasan industri yang inklusi ditandai pada peran kawasan industri dengan lokasi sekitarnya.

Membuka kesempatan untuk pola kemitraan yang setara sebagai arah mewujudkan industri berkelanjutan.

Dalam konteks studi kebijakan juga memberikan arah pemerintah untuk membuka ruang partisipasi publik dalam kegiatannya, termasuk di kawasan industri. Sehingga tidak ada ekslusifitas sosial yang artinya mencegah adaya ketegangan horisontal dengan hadirnya industri.

Ketiga, regulasi yang berkeadilan. Tantangan saat ini adalah keberpihakan pemerintah dan pemerintah daerah yang lebih condong pada kepentingan pemodal.

Akibatnya mematik kecemburan dan sentimen negatif publik terhadap semua kebijakan pemerintah.

Maka untuk itu perlu berpegang pada regulasi yang berkeadilan. Condong pada pertumbuhan ekonomi yang memberikan kesempatan sama bagi pihak berkompeten.

Tentu saja saran tersebut diharapkan kehadiran industri di kawasan transmigrasi menjadi jawaban pertumbuhan ekonomi wilayah. Menciptakan kemakmuran yang inklusif. Transmigrasi tak salah arah. Semoga. 

Tag:  #mengawal #transmigrasi #salah #arah

KOMENTAR