Pencairan THR Pensiunan PNS 2026: Kapan Dibayarkan?
– Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, pertanyaan mengenai THR pensiunan 2026 kapan cair dan tanggal berapa THR pensiunan cair semakin ramai dibahas.
Tidak hanya aparatur aktif, para pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara juga termasuk penerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Namun hingga akhir Februari 2026, pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang secara khusus mengatur pencairan THR pensiunan 2026.
Baca juga: THR Pensiunan 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Besarannya
Dasar Aturan THR Pensiunan
Ketentuan pemberian THR bagi pensiunan sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pensiunan adalah aparatur negara yang telah purna tugas dan memperoleh manfaat pensiun sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Pasal 1 ayat (7) menyebutkan:
"Penerima Pensiun adalah ahli waris yang sah dari Aparatur Negara atau Pensiunan dan diberikan manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Artinya, apabila pensiunan telah meninggal dunia, maka hak THR dialihkan kepada penerima pensiun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Purbaya: Pencairan THR PNS, TNI dan Polri Tunggu Prabowo Pulang dari AS
Dalam Pasal 14 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2025 disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya. Jika Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, maka secara hitungan kalender pembayaran dapat dimulai sekitar akhir Februari hingga awal Maret 2026.
Namun, karena hingga kini PP terbaru belum diterbitkan, jadwal pasti pencairan THR pensiunan tetap menunggu keputusan resmi pemerintah.
Pernyataan Menkeu Purbaya
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bahwa penyaluran THR diupayakan cair pada awal Ramadhan.
"Saya nggak tahu tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan," ujarnya dalam acara Indonesia Economic Outlook di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Ia juga menyebutkan alokasi anggaran untuk ASN, TNI, dan Polri mencapai Rp 55 triliun untuk sekitar 10,5 juta penerima, termasuk pensiunan. Pengumuman resmi disebut akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Ini Tenggat Waktu Resminya
Taspen Ingatkan Soal Informasi Hoaks
Di tengah penantian info THR pensiunan 2026, PT TASPEN (Persero) mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Melalui akun Instagram resmi @taspen, perusahaan pelat merah tersebut menyampaikan imbauan bertajuk “Waspada Informasi Hoaks” terkait pembayaran THR 2026 bagi peserta pensiun.
Dalam unggahannya, TASPEN menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pembayaran THR Tahun 2026 bagi peserta pensiun.
TASPEN juga mengimbau peserta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi.
“Sobat TASPEN, jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Pastikan selalu memperoleh informasi melalui kanal resmi TASPEN. Mari bersama-sama cegah penyebaran hoaks dengan bijak bermedia sosial,” demikian imbauan tersebut.
Baca juga: Viral Dugaan LPMK Minta Uang untuk THR Warga, Armuji: Jangan Diulangi Lagi
Perusahaan menyatakan berkomitmen melaksanakan pembayaran THR sesuai ketentuan pemerintah dan akan menyampaikan informasi resmi melalui kanal komunikasi perusahaan.
Dengan belum terbitnya PP terbaru, masyarakat yang menunggu kapan THR pensiunan dibagikan diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi pemerintah dan informasi dari kanal resmi TASPEN.