Soal Dugaan Kecurangan, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Belum Komunikasi dengan Timnas AMIN
Wakil Deputi Hukum TPN, Henry Yosodiningrat dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
11:08
12 Januari 2024

Soal Dugaan Kecurangan, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Belum Komunikasi dengan Timnas AMIN

- Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD membantah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto soal komunikasi dengan Timnas Pemenang Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin).

"Tidak ada (komunikasi dengan Timnas Amin). Belum. Tidak ada. Sejauh ini setahu saya belum (komunikasi). Tim hukum, ya," kata Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, di kantor Bawaslu RI, Kamis (11/1/2024).

Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis pun menyampaikan hal yang sama.

Todung bilang, ia belum memiliki informasi soal komunikasi antara TPN Ganjar-Mahfud dengan Timnas Amin membahas isu hukum.

"Mungkin secara individual ada saja yang bertemu, tapi kan tidak pernah sebagai formal ada pertemuan," ujar dia di tempat yang sama.

Ditanya apakah TPN Ganjar-Mahfud merasa memiliki keperluan untuk menjalin komunikasi dengan tim hukum Timnas Amin, Todung mengatakan bahwa mereka hanya memiliki "keperluan untuk mengamankan pemilu dan pilpres".

"Untuk kepentingan penegakan hukum, kepentingan penegakan integritas pemilu, kita tentu terbuka untuk bertemu dengan siapa saja. Jadi ya nanti kita liat saja ya," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, Hasto Kristiyanto mengaku berkomunikasi dengan tim hukum Timnas Amin dan dari hasil komunikasi politik tersebut, Hasto mengeklaim bahwa kedua kubu sama-sama merasakan dugaan kecurangan secara masif dan terstruktur pada Pilpres 2024.


Pernyataan itu disampaikan Hasto Kristiyanto usai menggelar kegiatan tumpengan HUT ke 51 PDIP di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

"Kami membangun komunikasi politik, tim hukum dari pasangan Ganjar-Mahfud dan Amin telah melakukan komunikasi, ucap Hasto.

Editor: Vitorio Mantalean

Tag:  #soal #dugaan #kecurangan #hukum #ganjar #mahfud #belum #komunikasi #dengan #timnas #amin

KOMENTAR