Kapolri Minta Maaf atas Ulah Anggotanya yang Cederai Rasa Keadilan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas kelakuan anggota Polri yang mencederai rasa keadilan publik.
"Saya mengucapkan permohonan maaf apabila di dalam keseharian kami mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, mencederai rasa keadilan publik. Oleh karena itu kami dalam hal ini, kami mohon maaf," kata Kapolri dalam acara buka puasa bersama insan pers di Mabes Polri, Jakarta Rabu (25/2/2026).
Sigit kemudian menegaskan bahwa Polri siap menerima kritik dan evaluasi demi perbaikan kinerja.
Baca juga: Kapolri Marah Dengar Brimob Aniaya Pelajar sampai Tewas di Tual Maluku
Hal ini dilakukan khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melakukan penegakan hukum, serta memastikan keamanan nasional di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.
“Kami siap selalu untuk menerima masukan, menerima kritik dan evaluasi," kata dia.
Sigit juga menekankan pentingnya menjaga silaturahmi antara Polri dan media sebagai salah satu kekuatan bangsa dalam merawat persatuan dan kesatuan di tengah berbagai tantangan nasional.
Baca juga: Anggota DPR Ingatkan Kapolri Tak Tutupi Kasus Polisi Terjerat Narkoba
“Ini tentunya bagian dari upaya kita untuk terus menjaga tali silaturahmi, yang tentunya ini juga menjadi salah satu kekuatan. Kekuatan kita, kekuatan bangsa kita yang selalu menjaga persatuan, menjaga kesatuan untuk menghadapi berbagai macam tantangan tugas, tantangan bangsa, dan tantangan negara," ujar Sigit.
Adapun sebelum kegiatan buka bersama insan pers, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengadakan bagi takjil di sekitaran kawasan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (25/2/2026) sore.
Sigit membagikan takjil kepada para pengguna jalan antara lain pengemudi ojek online dan sopir taksi online.
Ulah polisi
Dalam beberapa waktu terakhir, Polri disorot publik akibat perbuatan para personelnya yang justru melanggar hukum.
Misalnya, eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat kasus narkoba setelah kedapatan memiliki satu koper penuh berisi narkoba.
Bareskrim Polri juga menyebutkan bahwa Didik menerima uang Rp 2,8 miliar dari kasus peredaran narkoba.
Selain itu, ada pula Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob di Tual, yang disorot gara-gara menganiaya seorang remaja berinisial AT (14 tahun) hingga tewas.
Tag: #kapolri #minta #maaf #atas #ulah #anggotanya #yang #cederai #rasa #keadilan