Awal Mula Pembatasan Minimarket demi Sukseskan Perekonomian Desa Lewat Kopdes
- Wacana pembatasan terhadap minimarket seperti Alfamart dan Indomaret mengemuka seiring langkah pemerintah mendirikan koperasi merah putih.
Ritel-ritel modern tersebut diminta setop melakukan ekspansi ke desa-desa demi menjaga perekonomian masyarakat desa.
Pembahasan mengenai penyetopan ekspansi minimarket ini dibahas oleh Ketua Komisi V DPR Lasarus dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat mereka sedang rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 12 November 2025 silam.
Mulanya, Yandri mengungkapkan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan menjadi satu titik terang di desa-desa.
Yandri menjamin Kopdes Merah Putih bisa menyediakan kebutuhan masyarakat secara lengkap, layaknya Alfamart dan Indomaret.
"Jadi Kopdes ini isinya lengkap nanti. Jadi bukan hanya pupuk, bukan hanya sembako, bukan hanya LPG, tapi kebutuhan seperti di Alfamart itu ada, Pak," ujar Yandri.
Baca juga: Lawan Ritel Modern, Menkop Ferry Targetkan Koperasi Desa Gantikan Minimarket di Pelosok
Hanya saja, Yandri mengaku sedang memikirkan bagaimana cara Kopdes Merah Putih berjalan tanpa mematikan warung kecil di desa.
Dia menyebut Kemendes sedang merumuskan regulasi untuk mencari formula terbaik bersama Menteri Koperasi, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri.
Politikus PAN ini menegaskan bahwa kekayaan tidak boleh hanya dikuasai oleh segelintir orang saja. Yandri pun mencuatkan ide untuk menyetop ekspansi minimarket di desa.
"Oleh karena itu, Kopdes program strategis nasional saya kira salah satu kata kunci untuk kita memastikan pelayanan ekonomi tidak dikuasai segelintir orang. Dan saya setuju itu, kalau perlu memang mulai hari ini pembangunan Alfamart, Indomaret distop, Pak. Sehingga memberi peluang kepada rakyat di desa untuk membuka seluas-luasnya peluang bisnis tentang rantai pasok tadi," tuturnya.
Baca juga: Ketua Komisi V Usul Minimarket Dibatasi Sampai Kecamatan demi Ekonomi Desa
Pengusaha besar jangan sampai masuk
Ketua Komisi V DPR Lasarus merespons ide Yandri. Lasarus turut menyinggung kenapa pertumbuhan kesejahteraan masyarakat desa masih cenderung lamban, padahal sudah ada Kemendes PDT dan Kementerian Transmigrasi.
Maka dari itu, Lasarus meminta agar masyarakat desa memberi ruang dan kesempatan seluas-luasnya. Dia meminta pengusaha besar tidak perlu masuk ke desa lagi.
"Kita harus buka ruang dan kesempatan bagi masyarakat desa. Yang bisa mereka kerjakan, yang bisa mereka usahakan, penggede-penggede enggak usah masuk, Pak. Menurut saya itu prinsip, Pak Menteri. Prinsip sekali," kata Lasarus.
Baca juga: Komisi V Dukung Mendes Stop Ekspansi Minimarket demi Koperasi Desa: Tantangannya Tak Akan Ringan
Menurut Lasarus, jika warga desa harus bersaing dengan kekuatan besar, maka mereka sudah pasti tumbang.
Lasarus kemudian mengambil contoh percakapan dirinya dengan kepala daerah asal PDI-P yang meloloskan izin minimarket di desa.
"Saya ambil contoh, kita sama-sama orang partai. Saya Ketua DPD, Ketua DPD ini pastilah bupati, wali kota, gubernur kita punya. Saya tanya bupati, ‘Lu punya daerah saya lihat enggak ada ya Alfamart, Indomaret'. 'Saya enggak kasih, Pak Ketua'," ucap Lasarus.
"Begitu mau pemilu, saya lihat (minimarket) berdiri, eh kubilang, ‘Kemarin lu enggak kasih. Kenapa berdiri nih Alfamart, Indomaret?'. Senyum-senyum saja dia, Pak, sama saya. Senyumnya sih saya sudah paham, Pak. Bentengnya itu tembus, Pak. Itu yang saya maksud tadi. Benteng pertahanannya berhasil ditembus, begitulah kurang lebih. Itu perlu izin dari kepala daerah," sambungnya.
Lasarus menekankan, tantangan yang dihadapi dalam menyetop ekspansi minimarket di desa bukanlah suatu hal yang mudah, jika melihat contoh di atas.
Sekalinya minimarket masuk ke desa, kata Lasarus, itu bisa berdampak pada matinya toko kelontong milik warga desa.
"Kadang-kadang berderet. Jaraknya dekat-dekat. Coba Bapak lihat, bukan kita enggak setuju, Pak. Kita setuju, istilah Jawa itu, ngono yo ngono, ning ojo ngono (begitu ya begitu tapi jangan begitu),” ucap Lasarus.
Baca juga: Soal Minimarket di Desa Terancam Ditutup, DPRD Jatim Pertanyakan Peran KDMP
Ia menegaskan, hal ini bukan soal menolak investasi, melainkan membedakan antara akumulasi kekayaan dan pengentasan kemiskinan.
“Sudah berapa keluarga yang mati? Buat mereka kan menambah kekayaan. Ini mengatasi kemiskinan. Beda loh, Pak. Menumpuk kekayaan dengan mengatasi kemiskinan, itu dua hal yang berbeda," tegas Lasarus.
Maka dari itu, Lasarus mengaku siap menyampaikan kritik secara terbuka, meski berpotensi menimbulkan ketidaksukaan dari pelaku usaha besar.
“Kalau kita berdua ngomong begini ada penggede-penggede bisnis bidang ini enggak suka, ya terserah. Hadapi saja. Demi rakyat," katanya.
Saatnya minimarket disetop begitu Kopdes start
Yandri menegaskan, jika Kopdes Merah Putih sudah berjalan, maka penyebaran bisnis minimarket harus disetop.
"Saya setuju sekali di forum terhormat ini, Pak Ketua, kalau Kopdes itu sudah berjalan, sejatinya Alfamart dan Indomaret setop," ujar Yandri.
Yandri menegaskan, pemerintah harus berpihak ke masyarakat desa.
Baca juga: Mendes Yandri Luruskan Wacana Pembatasan Minimarket: Gerai Lama Tetap Jalan
Dia menekankan, minimarket sudah terlalu merajalela, dan bahkan bisa menjadi ancaman untuk Kopdes Merah Putih.
Menurut Yandri, kekayaan dari pemilik minimarket sudah cukup besar karena dibiarkan merajalela selama ini.
"Buat apa kita membangun Kopdes, tapi Alfamart sama Indomaret atau sejenisnya merajalela? Ya itu artinya ya tidak apple to apple sebenarnya, kalau mereka sudah sangat besar sangat monopoli selama ini, ya tentu akan menjadi ancaman bagi Kopdes," tuturnya.
"Saya setuju Kopdes jalan, Alfamart cukup sampai di situ, sudah 20.000 lebih Alfamart dan Indomaret. Dan luar biasa itu merajalelanya, dia lagi, dia lagi, dia lagi. Betul itu. Kekayaannya sudah terlalu menurut saya untuk Republik ini," sambung Yandri.
Pemerintah diminta siapkan road map setop ekspansi minimarket
Sementara itu, Lasarus setuju dengan Yandri bahwa keberadaan minimarket yang sudah merajalela harus disetop demi Kopdes Merah Putih.
Lasarus meminta Yandri segera menyiapkan roadmap untuk menghentikan minimarket.
"Jadi, saya berharap Pak Menteri harus ada roadmap juga, Pak, untuk menghentikan Indomaret dan Alfamart ini, seperti apa nanti kita pemerintah mengambil ini," ujar Lasarus.
Hanya saja, Lasarus mengingatkan bahwa Yandri akan menghadapi suatu tantangan besar dalam menghentikan penyebaran minimarket.
Sebab, politikus PDI-P ini meyakini bahwa pebisnis sudah mulai memikirkan langkah lanjutan demi mengantisipasi rencana pemerintah ini.
"Tentu saya yakin, Pak Menteri akan berhadapan dengan tantangan yang tidak ringan di luar ya. 'Wah, ini Pak Lasarus dengan Pak Yandri ini punya kolaborasi bikin susah bisnis kita ini'. Ah, sudah mulai ngobrol dia. Kita hadapi dengan baik Pak Yandri ya," tuturnya.
Lasarus berpandangan, BUMDes dan Kopdes Merah Putih lah yang lebih penting untuk masyarakat desa.
Dia memerintahkan Yandri untuk bisa mendominasi desa dengan Kopdes dan BUMDes saja.
"Dominasi lah desa itu dengan BUMDes, kita dukung Pak Menteri, kita dukung sepenuhnya," ucap Lasarus.
Mendag akan temui Mendes
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan akan meminta penjelasan terkait permintaan agar ekspansi bisnis Alfamart dan Indomaret disetop jika Kopdes Merah Putih sudah beroperasi.
Budi berencana menemui Yandri guna meminta penjelasan terkait pernyataannya tahun lalu yang hari ini kembali disorot.
“Saya, saya rencananya ketemu Pak Mendes ya. Saya belum tahu maksudnya seperti apa sebenarnya,” kata Busan saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (24/2/2025).
Ia mengaku telah membuat janji bertemu dengan Yandri namun belum terlaksana. Dalam pertemuan itu nantinya ia bakal meminta penjelasan terkait permintaan agar ekspansi dua raksasa retail Indonesia menghentikan ekspansinya.
“Saya dengan Pak Mendes kemarin tadi memang mau janjian ada acara lain sekalian saya mau nanya itu seperti apa maksudnya ya,” tutur Busan.
Baca juga: Klarifikasi Fraksi PDI-P: Rencana Penutupan Minimarket Demi Koperasi Desa Belum Jadi Keputusan DPR
Direktur Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan penyebaran toko retail modern sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tentang Perdagangan maupun Undang-Undang tentang Perdagangan.
Menurutnya, kebanyakan toko retail modern menyebar di perkotaan, sementara koperasi desa di wilayah rural.
“Jadi sampai sekarang kita masih jarang sekali menemukan retail modern yang berjejaring, itu ada di desa-desa. Jadi saya pikir enggak ada masalah, justru kita malah meng-encourage kemitraan antara koperasi dengan retail modern,” kata Iqbal.
Iqbal juga melihat keberadaan Kopdes Merah Putih dan retail modern telah memiliki pangsa pasar masing-masing.
Koperasi menampung produk masyarakat setempat sementara toko retail modern menampung produk industri.
“Pasarnya sudah ada masing-masing,” ujar Iqbal.
“Retail modern itu kan mungkin 80-90 persen itu yang mereka jual kan produk-produk yang dihasilkan oleh pabrikannya,” tambahnya.
Tag: #awal #mula #pembatasan #minimarket #demi #sukseskan #perekonomian #desa #lewat #kopdes