Mendes akan Bersurat ke Prabowo untuk Audiensi 30 Kepala Daerah Tertinggal
- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, akan berkirim surat ke Presiden Prabowo Subianto untuk meneruskan keinginan audiensi 30 kepala daerah tertinggal dengan kepala negara.
“Ya, kita secepatnya kirim surat resmi, ya kan,” kata Yandri saat ditemui di Kemendes PDT, Jakarta, Rabu (25/1/2026).
Baca juga: 30 Bupati Daerah Tertinggal Ingin Audiensi dengan Prabowo
Kendati demikian, Yandri tidak bisa memastikan waktu pertemuan antara para kepala daerah dan Prabowo tersebut.
“Tapi intinya, 30 kepala daerah ini, bupati, ingin betul diterima oleh Bapak Presiden untuk menyampaikan secara langsung persoalan yang mereka hadapi,” jelas dia.
Baca juga: Kepala Daerah hingga Kades Diminta Proaktif Pantau Perubahan Desil Warga
30 Kepala daerah ingin beraudiensi dengan Prabowo
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, mengatakan bahwa ia bersama 29 kepala daerah dari wilayah tertinggal ingin audiensi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan saat Amizaro berpidato mewakili 30 daerah tertinggal dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Rabu (25/2/2026).
“Yang kedua, bukan mengurangi rasa hormat, tapi alangkah baiknya kami daerah tertinggal ini dapat diakses oleh Pak Menteri untuk bisa kami beraudiensi, ketemu dengan Bapak Presiden Republik Indonesia. Setuju?” kata Amizaro.
Pernyataan tersebut langsung disambut persetujuan seluruh kepala daerah atau perwakilan yang hadir dalam forum itu
Menurut Amizaro, audiensi tersebut penting karena menyangkut persoalan prinsipil pembangunan nasional.
Ia menambahkan, isu daerah tertinggal juga telah masuk dalam poin keenam Asta Cita Presiden yang menjadi prioritas pemerintahan.
“Apalagi ini sudah masuk poin keenam kalau tidak salah, sebagai Asta Cita Bapak Presiden Republik yang kita cintai ini,” jelas dia.
Baca juga: Bupati Nias Utara: Hampir Tak Ada Nilainya 30 Daerah 3T di Program Kementerian/Lembaga
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengungkapan bahwa sebanyak 30 kabupaten di Indonesia masih masuk dalam kategori daerah tertinggal.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDT, Samsul Widodo, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kemendes PDT, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
“Masih terdapat 30 kabupaten daerah tertinggal. Jadi, 30 kabupaten daerah tertinggal ini tersebar di beberapa provinsi,” ungkap Samsul.
Di Sumatera Utara terdapat Kabupaten Nias Utara. Di Nusa Tenggara Timur (NTT) terdapat tiga kabupaten, yakni Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sabu Raijua.
Selebihnya berada di sejumlah provinsi di Papua, meliputi Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Baca juga: Kemendikdasmen Didesak Juga Prioritaskan Pendidikan di Daerah 3T
Samsul menuturkan, status ketertinggalan itu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan dihitung berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Penilaian mencakup dimensi kesehatan, pendidikan, standar hidup layak, persentase penduduk miskin, serta Indeks Desa.
Ia menjelaskan, Indeks Desa terdiri dari enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa.
Tag: #mendes #akan #bersurat #prabowo #untuk #audiensi #kepala #daerah #tertinggal