Anggota DPR Dukung Purbaya Blacklist DS Awardee LPDP di Pemerintahan
- Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mem-blacklist Dwi Sasetyaningtyas (DS) yang memunculkan polemik soal penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Beasiswa LPDP merupakan investasi negara untuk mencetak sumber daya manusia unggul yang memiliki integritas, nasionalisme, serta komitmen mengabdi kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu, setiap penerima beasiswa harus menjaga sikap dan perilaku, baik di dalam maupun di luar negeri,” ujar Lalu Hadrian Irfani dalam siaran pers tertulis yang dikirimkannya, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Pelajaran Mahal dari Kasus Cukup Saya WNI: Kena Blacklist hingga Desakan Evaluasi Rekrutmen LPDP
Dwi Sasetyaningtyas menjadi sorotan karena penerima beasiswa itu menyampaikan ekspresi kebahagiaannya karena anaknya tidak menjadi Warga Negara Indonesia atau WNI melainkan menjadi warga negara Inggris.
Kontennya yang dikenal dengan isu “cukup saya WNI” itu menjadi polemik dan akhirnya disoroti pemerintah.
Lalu Hadrian mengingatkan bahwa beasiswa LPDP mensyaratkan nasionalisme dan komitmen mengabdi kepada negara usai si penerima beasiswa lulus.
“Beasiswa LPDP merupakan investasi negara untuk mencetak sumber daya manusia unggul yang memiliki integritas, nasionalisme, serta komitmen mengabdi kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu, setiap penerima beasiswa harus menjaga sikap dan perilaku, baik di dalam maupun di luar negeri,” ujar Lalu Hadrian Irfani.
Baca juga: Viral Cukup Saya WNI, Anggota DPR Ingatkan Beasiswa LPDP Berasal dari Uang Rakyat
Dukung Purbaya evaluasi dan bina penerima LPDP
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi X DPR RI mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan aturan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pembinaan dan pengawasan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Menurutnya, kasus ini harus menjadi pembelajaran penting agar ke depan tata kelola beasiswa semakin diperkuat, termasuk dalam aspek pembinaan karakter, wawasan kebangsaan, serta komitmen pengabdian setelah menyelesaikan studi.
Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap komitmen dan etika yang telah disepakati oleh para penerima beasiswa. Ia memastikan aturan di LPDP akan ditegakkan secara konsisten dan tanpa pandang bulu.
“Ini bukan semata soal satu individu, tetapi tentang menjaga kredibilitas program beasiswa negara dan memastikan dana publik digunakan untuk kepentingan bangsa,” tegasnya.
Komisi X DPR RI menyatakan akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program beasiswa negara agar tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni mencetak generasi penerus bangsa yang berdaya saing global dan berjiwa nasionalis.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani usai pembukaan Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) 2025 di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Rabu (19/11/2025).
Purbaya blacklist DS untuk bekerja di pemerintahan
Menkeu Purbaya mem-blacklist Dwi Sasetyaningtyas atau DS sehingga DS tidak dapat bekerja di seluruh lingkup pemerintahan.
"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk," tegas Purbaya pada Senin (23/2/2026).
Purbaya menyesalkan sikap Dwi Sasetyaningtyas (DS). Berkaca dari kasus itu, ia menegaskan akan menegakkan aturan di LPDP.
"Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau nggak seneng ya gausah menghina negara lah. Jangan menghina negara sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Blacklist Awardee LPDP DS, Tak Bisa Masuk Pemerintahan
LPDP berasal dari pajak dan sebagiannya utang yang disisihkan untuk memastikan sumber daya manusia (SDM) tumbuh.
Namun ia menyesalkan sikap DS, alumni LPDP, yang dinilai menggunakan hal tersebut untuk menghina negara.
Tag: #anggota #dukung #purbaya #blacklist #awardee #lpdp #pemerintahan